Minggu, 24 Mei 2009

Pusing


PUSING??? Mungkin itulah yang sering diucapkan masyarakat menjelang Pilpres. Apakah karena semua calon sama-sama baik atau Jelek kualitasnya di mata masyarakat? Cuma masyarakat yang tahu. Setiap calon mengutamakan program-program yang mensejahterakan masyrakat kecil, dengan visi-misi ekonomi kerakyatan, mungkin pada masa-masa kampanye inilah masyarakat yang sudah jenuh dengan program dan janji politikus merasa di manjakan kembali dengan janji-janji dan sang calon. Setiap calon berupaya untuk dekat dengan masyarakat, apalagi masyarakat kecil yang selama ini terabaikan, mereka berlomba-lomba menjadi pahlawan rakyat kecil, apa ini Cuma janji waktu kampanye saja????. Saya harap tidak begitu dan saya harapkan pemerintahan yang mendatang betul-bertul peduli dengan masyarakat kecil.

Apalagi masyarakat minang saat ini dibingungkan dengan pilihannya. Semua calon mempunyai hubungan yang sangat dekat dengan Ranahminang. JK merupakan sumandonya orang minang (Batusangkar) dan Megawati suaminya pun orang minang (Batusangkar) sedangkan SBY juga mempunyai hubungan yang dekat dengan ranahminang bahkan mendapat gelar adat dari Pagaruyung dan mendapat dukungan dari tokoh minang. Apakah dengan terpilihnya salah satu diantara capres tersebut akan menambah tokoh minang yang berkiprah di pentas nasional? Kita harapkan memang begitu karna sejak Reformasi ini sedikit sekali Putra minang yang duduk di kabinet beda pada waktu Orde baru dulu, pada saat itu tokoh-tokoh minang sangat di perhitungkan didalam perpolitikan nasional dan pemerintahan.

Kamis, 21 Mei 2009

Nagari Balimbing

Nagari Balimbing

( Zul Amri, SE )

Nagari Balimbing adalah salah satu nagari tertua di Sumatera Barat dan tersebut di dalam tambo Minangkabau. Nagari Balimbing dikelilingi oleh Batang Bangkaweh yang turun dari Puncak Gunung Marapi.

Nagari Balimbing terbagi dalam 3 jorong: yaitu
 Balimbing Balik,
 Kinawai Padang Pulai dan
 Sawah Kareh Bukik Tamasu.

Seperti juga umumnya nagari-nagari di sekitar Gunung Marapi, pemandangannya sangat indah. Tapi ada kekhususan di Nagari Balimbing yang sudah sulit ditemui di Nagari-nagari lain, yaitu adatnya yang relatif masih asli dan masih berdirinya rumah-rumah adat
yang berusia ratusan tahun.Salah satu ciri khas Nagari Balimbing adalah keberadaan rumah adat asli Minangkabau yang telah diakui oleh Pemda sebagai Obyek Wisata Rumah adat ini yaitu Rumah Adat Kampai Nan Panjang telah berusia lebih dari 300 tahun dan dibangun samasekali tanpa menggunakan paku.
Rumah gadang merupakan cirri khas rumah adat Minangkabau.dibangun dengan atap bergonjong, semakin keatas semakin runcing. Ini merupakan lambang dari kepala kerbau. Konon kabarnya pada masa lalu nenek moyang orang Minangkabau memenangkan pertarungan adu kerbau dengan musuh yang datang menyerbu.


Sejarah Ringkas Nagari Balimbing.
Pada masa dahulu asal-usul Ninik Moyang orang Balimbing berasal atau turun dari Pariangan Padang Panjang, menyusuri Batang Bengkawas, melalui Galogandang ke Balimbing. Rombongan yang pertama datang, sampai dan menetap di Galundi Gadang.
Mereka itu adalah : Dt. Maharajo Dirajo, Dt. Maharajo Kayo dan Dt. Tanaro.
Kemudian menyusul rombongan ninik-ninik yang lain dan menepat (menapakkan kaki dan menetap) di:
 Dt. Kayo di Puncak Koto
 Dt. Tanpalawan di Puncak Balang
 Dt. Cahayo Lipati di Puncak Kampai
 Dt. Pulau Marajo di Sapan Pulau
 Dt. Rajo Palawan di Sapan Kasik
 Dt. Rajo Mangkuto di Sapan Tarok.

Kemudian Ninik-ninik tersebut berkumpul dan menetapkan nama Nagari Balimbing, yang berasal dari suatu alat pertanian Lembing dan Kinawai dari pohon Kina yang terdapat di lembah (Kinawai).

Setelah bertemu di Koto Tuo dan diadakan Musyawarah di Bukit Pecaturan dalam rangka menyusun Nagari, belum dapat diambil keputusan karena belum lengkapnya kehadiran mereka. Kemudian diadakan musyawarah dan mufakat kembali di suatu bukit yang bernama Bukit Nyaru dimana telah lengkap kehadiran 6 suku.

Selanjutnya untuk menyusun Taratak, Dusun, Koto dan Nagari diadakan mufakat kembali. Akhirnya tersusunlah Nagari dengan syarat 4 suku, sedangkan suku yang ada hanya 3 (tiga) atau 6 (enam) yaitu 3 di Balimbing dan 3 di Kinawai. Karena belum cukup syarat untuk mendirikan Nagari, maka dijadikan Korong Tanjung 1 suku, dimana Dt. Maharajo Dirajo, Dt. Maharajo Kayo dan Dt. Tanaro didudukan sebagai Alung Bunian atau pemegang Amanat suku yang 6. Maka lengkaplah susunan Nagari dengan formasi Pemangku adat menurut Jabatan masing-masing.

Nagari Penghasil Guru.
Balimbing selain dikenal sebagai Desa Wisata Budaya dengan ikon Rumah Tuo Kampai Nan Panjang juga dikenal sebagai salah satu nagari penghasil guru karena sebagian besar penduduknya memilih guru sebagai profesi. Sehingga Balimbing dikenal sebagai Nagari Seribu Guru. Jika dilakukan survey di sekolah-sekolah di sekitar Kecamatan Rambatan ataupun Kabupaten Tanah Datar pastilah kita akan menemukan guru-guru asal nagari Balimbing, bahkan guru-guru asal Balimbing banyak juga yang mengajar di luar wilayah Sumatera Barat, terutama di daerah Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.

Walaupun Balimbing dikenal sebagai salah satu nagari penghasil guru namun potensi ini belum termanfaatkan secara baik untuk kepentingan pembangunan pendidikan di kampung halaman. Adalah sangat ironis bahwa di nagari seribu guru tersebut, saat ini telah mulai banyak anak-anak yang putus sekolah karena orang tuanya kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan anaknya. Masalah pendidikan bukan hanya tangung-jawab pemerintah saja tapi juga merupakan tangung-jawab kita semua sebagai anak bangsa. Dengan adanya otonomi daerah banyak masalah pendidikan yang wewenangnya ada pada pemerintah dialihkan pada dana masyarakat di daerah.

Wisata Sejarah Yang Memikat.
Di desa yang terletak di kecamatan Rambatan ini, banyak bangunan terutama rumah gadang berusia ratusan tahun. Karena itulah desa balimbiang dijuluki desa tertua.
Bangunan paling terkenal unik di desa Balimbiang adalah Rumah Tua. Dari namanya jelas menginformasikan bahwa usia bangunan ini sudah 350 tahun. Bagunan berukuran 22 kali 7 meter ini memilkiki 7 buah kamar tidak sesuai menurut kebiasaan Rumah Gadang Minangkabau yang mempunyai 9 ruang.

Kamar- kamar di rumah ini mempunyai pintu dengan model unik. Dasar bangunan yang terbuat dari pelupuh (bamboo) menambah kesan keunikannya. Menurut Dt. Panghulu Basa, salah satu keluarga dari garis keturunan ke lima di rumah gadang ini, sejak awal dibangun sudah ada 9 keturunan berasal dari Rumah gadang ini.
“Tapi tidak banyak yang menetap di sini. Mereka banyak merantau. Rumah ini akan ramai bila ada upacara adapt dan peresmian pernikahan salah satu keturunannya. Saat diselenggarakan perhelatan, pelaminan akan dipasang di tengah-tengah deretan tujuh ruang itu, “ jelas Penghulu Basa beberapa waktu lalu.
Di rumah ini sejumlah perkakasa tyetap dijaga kelestariannya seperti tungku pemasak dapur dengan panic (periuk) terbuat dari tanah liat yang dipajang di tengah rumah. Sebetulnya, tungku ini masih bisa dimanfaatkan, tetapi pihak keluarga turunan rumah gadang ini sepakat hanya memajang saja demi menjaga keasliannya. Hal ini juga mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran dan lainnya.
Benda-benda lain yang tampak masih utuh di rumah tua ini adalah Aluang bunyian (peti dari kayu jati). Peti ini dulunynya dipakai untuk menyimpan benda berharga seperti kalung, gelang dari emas, pakaian adapt dan perhiasan lainnya. Karena berasal dari ratusan tahun silam, peti ini dibuka dengan cara klasik yaitu menggeser penutup peti dari ujung kiri ke kanan atau sebaliknya hingga sebagian penutup itu membuka.
Peti yang disebuat aluang bunyian itu ada dua buah yang dipajang pada bagian kiri dan kanan di depan pintu masuk. Jadi setiap ada pengunjung yang datang, maka matanya akan tertuju langsung kepada kedua peti yang berjejer di kiri kanan.
Keunikan Rumah Tua ini didukung pula oleh pemandangan yang indah dengan sawah-sawah menghampar hijau di sepanjang jalan. Kesan unik kian terasa dengan keberadaan rumah-rumah lain didesa Balimbing dengan arsitektur gonjong khas Minangkabau. Bila sempat menyelusup lebih jauh, juga akan tampak sisi kehidupan masyarakat yang masih tradisional. Agaknya, kekhasan inilah yang menjadikan wisatawan manca negara dan wisatawan domestic terpikat, Rumah Tua ini adalah salah satu kekayaan sejarah alam Minangkabau dari ratusan tahun silam yang pantas dilestarikan.

Pagaruyung

Berdirinya Pagaruyung
Kerajaan Pagaruyung didirikan oleh seorang peranakan Minangkabau - Majapahit yang bernama Adityawarman, pada tahun 1347. Adityawarman adalah putra dari Adwayawarman dan Dara Jingga, putri dari kerajaan Dharmasraya. Ia sebelumnya pernah bersama-sama Mahapatih Gajah Mada berperang menaklukkan Bali dan Palembang.

Sebelum kerajaan ini berdiri, sebenarnya masyarakat di wilayah Minangkabau sudah memiliki sistem politik semacam konfederasi, yang merupakan lembaga musyawarah dari berbagai Nagari dan Luhak. Dilihat dari kontinuitas sejarah, Kerajaan Pagaruyung merupakan semacam perubahan sistem administrasi semata bagi masyarakat setempat (Suku Minang).

Adityawarman pada awalnya bertahta sebagai raja bawahan (uparaja) dari Majapahit dan menundukkan daerah-daerah penting di Sumatera, seperti Kuntu dan Kampar yang merupakan penghasil lada. Namun dari berita Tiongkok diketahui Pagaruyung mengirim utusan ke Tiongkok seperempat abad kemudian. Agaknya Adityawarman berusaha melepaskan diri dari Majapahit.

Kemungkinan Majapahit mengirimkan kembali ekspedisi untuk menumpas Adityawarman. Legenda-legenda Minangkabau mencatat pertempuran dahsyat dengan tentara Majapahit di daerah Padang Sibusuk. Konon daerah tersebut dinamakan demikian karena banyaknya mayat yang bergelimpangan di sana. Menurut legenda tersebut tentara Jawa berhasil dikalahkan.

Pengaruh Hindu
Pengaruh Hindu di Pagaruyung berkembang kira-kira pada abad ke-13 dan ke-14, yaitu pada masa pengiriman Ekspedisi Pamalayu oleh Kertanagara, dan pada masa pemerintahan Adityawarman dan putranya Ananggawarman. Kekuasaan mereka diperkirakan cukup kuat mendominasi Pagaruyung dan wilayah Sumatera bagian tengah lainnya. Pada prasasti di arca Amoghapasa bertarikh tahun 1347 Masehi (Sastri 1949) yang ditemukan di Padang Roco, hulu sungai Batang Hari, terdapat puji-pujian kepada raja Sri Udayadityavarma, yang sangat mungkin adalah Adityawarman.

Walaupun demikian, keturunan Adityawarman dan Ananggawarman selanjutnya agaknya bukanlah raja-raja yang kuat. Pemerintahan kemudian digantikan oleh orang Minangkabau sendiri yaitu Rajo Tigo Selo, yang dibantu oleh Basa Ampat Balai. Daerah-daerah Siak, Kampar dan Indragiri kemudian lepas dan ditaklukkan oleh Kesultanan Malaka dan Kesultanan Aceh [1], dan kemudian menjadi negara-negara merdeka.

Pengaruh Islam
Pengaruh Islam di Pagaruyung berkembang kira-kira pada abad ke-16, yaitu melalui para musafir dan guru agama yang singgah atau datang dari Aceh dan Malaka. Salah satu murid ulama Aceh yang terkenal Syaikh Abdurrauf Singkil (Tengku Syiah Kuala), yaitu Syaikh Burhanuddin Ulakan, adalah ulama yang dianggap pertama-tama menyebarkan agama Islam di Pagaruyung. Pada abad ke-17, Kerajaan Pagaruyung akhirnya berubah menjadi kesultanan Islam. Raja Islam yang pertama dalam tambo adat Minangkabau disebutkan bernama Sultan Alif.

Dengan masuknya agama Islam, maka aturan adat yang bertentangan dengan ajaran agama Islam mulai dihilangkan dan hal-hal yang pokok dalam adat diganti dengan aturan agama Islam. Papatah adat Minangkabau yang terkenal: "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah", yang artinya adat Minangkabau bersendikan pada agama Islam, sedangkan agama Islam bersendikan pada AI-Quran.

Hubungan dengan Belanda dan Inggris
Ketika VOC berhasil mengalahkan Kesultanan Aceh pada peperangan tahun 1667, melemahlah pengaruh Aceh pada Pagaruyung. Hubungan antara daerah-daerah rantau dan pesisir dengan pusat Kerajaan Pagaruyung menjadi erat kembali. Saat itu Pagaruyung merupakan salah satu pusat perdagangan di pulau Sumatera, dikarenakan adanya produksi emas di sana. Demikianlah hal tersebut menarik perhatian Belanda dan Inggris untuk menjalin hubungan dengan Pagaruyung. Terdapat catatan bahwa tahun 1684, seorang Portugis bernama Tomas Dias melakukan kunjungan ke Pagaruyung atas perintah gubernur jenderal Belanda di Malaka.[2] Sejak saat itu mulailah terbina komunikasi dan perdagangan antara Belanda (VOC) dan Pagaruyung.

Sebagai akibat konflik antara Inggris dan Perancis dalam Perang Napoleon dimana Belanda ada di pihak Perancis, maka Inggris memerangi Belanda dan berhasil menguasai pantai barat Sumatera Barat antara tahun 1795 sampai dengan tahun 1819. Thomas Stamford Raffles mengunjungi Pagaruyung di tahun 1818, dimana saat itu sudah mulai terjadi peperangan antara kaum Padri dan bangsawan (kaum adat) Pagaruyung. Saat itu Raffles menemukan bahwa ibukota kerajaan mengalami pembakaran akibat peperangan yang terjadi. Setelah terjadi perdamaian antara Inggris dan Belanda di tahun 1814, maka Belanda kembali memasuki Padang pada bulan Mei tahun 1819. Belanda memastikan kembali pengaruhnya di pulau Sumatera dan Pagaruyung, dengan ditanda-tanganinya Traktat London di tahun 1824 dengan Inggris.

Runtuhnya Pagaruyung
Kekuasaan raja Pagaruyung sudah sangat lemah pada saat-saat menjelang perang Padri, meskipun raja masih tetap dihormati. Daerah-daerah di pesisir barat jatuh ke dalam pengaruh Aceh, sedangkan Inderapura di pesisir selatan praktis menjadi kerajaan merdeka meskipun resminya masih tunduk pada raja Pagaruyung.

Pada awal abad ke-19 pecah konflik antara kaum Padri dan golongan bangsawan (kaum adat). Dalam satu pertemuan antara keluarga kerajaan Pagaruyung dan kaum Padri pecah pertengkaran yang menyebabkan banyak keluarga raja terbunuh. Namun Sultan Muning Alamsyah selamat dan melarikan diri ke Lubukjambi.

Karena terdesak kaum Padri, keluarga kerajaan Pagaruyung meminta bantuan kepada Belanda. Pada tanggal 10 Februari 1821 Sultan Alam Bagagarsyah, yaitu kemenakan dari Sultan Muning Alamsyah, beserta 19 orang pemuka adat lainnya menandatangani perjanjian penyerahan kerajaan Pagaruyung kepada Belanda. Sebagai imbalannya, Belanda akan membantu berperang melawan kaum Padri dan Sultan diangkat menjadi Regent Tanah Datar mewakili pemerintah pusat.

Setelah menyelesaikan Perang Diponegoro di Jawa, Belanda kemudian berusaha menaklukkan kaum Padri dengan kiriman tentara dari Jawa dan Maluku. Namun ambisi kolonial Belanda tampaknya membuat kaum adat dan kaum Padri berusaha melupakan perbedaan mereka dan bersekutu secara rahasia untuk mengusir Belanda. Pada tanggal 2 Mei 1833 Yang Dipertuan Minangkabau Sultan Alam Bagagarsyah, raja terakhir Kerajaan Pagaruyung, ditangkap oleh Letnan Kolonel Elout di Batusangkar atas tuduhan pengkhianatan. Sultan dibuang ke Betawi, dan akhirnya dimakamkan di pekuburan Mangga Dua.

Wilayah kekuasaan
Wilayah pengaruh politik Kerajaan Pagaruyung adalah wilayah tempat hidup, tumbuh, dan berkembangnya kebudayaan Minangkabau. Wilayah ini dapat dilacak dari pernyataan tambo (legenda adat) berbahasa Minang ini: [3]
Dari Sikilang Aia Bangih
Hingga Taratak Aia Hitam
Dari Durian Ditakuak Rajo
Hingga Sialang Balantak Basi

Sikilang Aia Bangih adalah batas utara, sekarang di daerah Pasaman Barat, berbatasan dengan Natal, Sumatera Utara. Taratak Aia Hitam adalah daerah Bengkulu. Durian Ditakuak Rajo adalah wilayah di Kabupaten Bungo, Jambi. Yang terakhir, Sialang Balantak Basi adalah wilayah di Rantau Barangin, Kabupaten Kampar, Riau sekarang. Secara lengkapnya, di dalam tambo dinyatakan bahwa Alam Minangkabau (wilayah Kerajaan Pagaruyung) adalah sebagai berikut:Nan salilik Gunuang Marapi
Saedaran Gunuang Pasaman
Sajajaran Sago jo Singgalang
Saputaran Talang jo Kurinci
Dari Sirangkak nan Badangkang
Hinggo Buayo Putiah Daguak
Sampai ka Pintu Rajo Hilia
Hinggo Durian Ditakuak Rajo
Sipisau-pisau Hanyuik
Sialang Balantak Basi
Hinggo Aia Babaliak Mudiak
Sailiran Batang Bangkaweh
Sampai ka ombak nan badabua
Sailiran Batang Sikilang
Hinggo lauik nan sadidieh
Ka timua Ranah Aia Bangih
Rao jo Mapat Tunggua
Gunuang Mahalintang
Pasisia Banda Sapuluah
Taratak Aia Hitam
Sampai ka Tanjuang Simalidu
Pucuak Jambi Sambilan Lurah Daerah Luhak nan Tigo
Daerah di sekeliling Gunung Pasaman
Daerah sekitar Gunung Sago dan Gunung Singgalang
Daerah sekitar Gunung Talang dan Gunung Kerinci
Daerah Pariangan Padang Panjang dan sekitarnya
Daerah di Pesisir Selatan hingga Muko-Muko
Daerah Jambi sebelah barat
Daerah yang berbatasan dengan Jambi
Daerah sekitar Indragiri Hulu hingga Gunung Sailan
Daerah sekitar Gunung Sailan dan Singingi
Daerah hingga ke rantau pesisir sebelah timur
Daerah sekitar Danau Singkarak dan Batang Ombilin
Daerah hingga Samudra Indonesia
Daerah sepanjang pinggiran Batang Sikilang
Daerah yang berbatasan dengan Samudra Indonesia
Daerah sebelah timur Air Bangis
Daerah di kawasan Rao dan Mapat Tunggua
Daerah perbatasan dengan Tapanuli selatan
Daerah sepanjang pantai barat Sumatra
Daerah sekitar Silauik dan Lunang
Daerah hingga Tanjung Simalidu
Daerah sehiliran Batang Hari

Sistem pemerintahan

Raja Pagaruyung, yang disebut juga sebagai Raja Alam, melaksanakan tugas-tugas pemerintahannya dengan bantuan dua orang pembantu utamanya (wakil raja), yaitu Raja Adat yang berkedudukan di Buo, dan Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus. Bersama, mereka bertiga disebut Rajo Tigo Selo, yang artinya tiga orang raja yang "bersila" atau bertahta. Raja Adat memutuskan masalah-masalah adat, sedangkan Raja Ibadat mengurus masalah-masalah agama. Bila ada masalah yang tidak selesai barulah dibawa ke Raja Pagaruyung.

Selain kedua raja tadi, Raja Alam dibantu pula oleh Basa Ampek Balai, artinya "orang besar" (menteri-menteri utama) yang berempat. Mereka adalah:
Bandaro (bendahara) atau Tuanku Titah yang berkedudukan di Sungai Tarab. Kedudukannya hampir sama seperti Perdana Menteri. Bendahara ini dapat dibandingkan dengan jabatan bernama sama di Kesultanan Melaka
Makhudum yang berkedudukan di Sumanik. Ia bertugas memelihara hubungan dengan rantau dan kerajaan lain.
Indomo yang berkedudukan di Saruaso. Ia bertugas memelihara adat-istiadat
Tuan Gadang yang berkedudukan di Batipuh. Ia bertugas sebagai panglima perang

Namun belakangan pengaruh Islam menempatkan Tuan Kadi yang berkedudukan di Padang Ganting. Ia bertugas menjaga syariah agama masuk menjadi Basa Ampek Balai mengeser kedudukan Tuan Gadang di Batipuh.

Sebagai aparat pemerintahan, masing-masing Basa Ampek Balai punya daerah-daerah tertentu di mana mereka berhak menagih upeti sekedarnya. Daerah-daerah ini disebut rantau masing-masing. Bandaro memiliki rantau di Bandar X, rantau Tuan Kadi adalah di VII Koto dekat Sijunjung, Indomo punya rantau di bagian utara Padang sedangkan Makhudum punya rantau di Semenanjung Melayu, di daerah pemukiman orang Minangkabau di sana.

Pemerintahan Darek dan Rantau
Kerajaan Pagaruyung membawahi lebih dari 500 Nagari, yang merupakan satuan wilayah otonom pemerintahan. Nagari-nagari ini merupakan dasar kerajaan, dan mempunyai kewenangan yang luas dalam memerintah. Suatu nagari mempunyai kekayaannya sendiri dan memiliki pengadilan adatnya sendiri. Beberapa buah nagari terkadang membentuk persekutuan. Misalnya Bandar X adalah persekutuan sepuluh nagari di selatan Padang. Kepala persekutuan ini diambil dari kaum penghulu, dan sering diberi gelar raja. Raja kecil ini bertindak sebagai wakil Raja Pagaruyung.

Darek
Di daerah Darek atau daerah inti Kerajaan Pagaruyung (Luhak Nan Tigo, yaitu Luhak Tak nan Data, belakangan menjadi Tanah Data, Luhak Agam dan Luhak Limopuluah), umumnya nagari-nagari ini diperintah oleh para penghulu, yang mengepalai masing-masing suku yang berdiam dalam nagari tersebut. Penghulu dipilih oleh anggota suku, dan warga nagari mengendalikan pemerintahan melalui para penghulu mereka. Keputusan pemerintahan diambil melalui kesepakatan para penghulu, setelah dimusyawarahkan terlebih dahulu. Di daerah inti Kerajaan Pagaruyung ini, Raja Pagaruyung hanya bertindak sebagai penengah meskipun ia tetap dihormati.

Pembagian daerah darek adalah sebagai berikut:
 Luhak Tanah Data
 Alam Surambi Sungaipagu
 Batipuah Sapuluah Koto
 Kubuang Tigobaleh
 Langgam nan Tujuah
 Limokaum Duobaleh Koto
 Lintau Sambilan Koto
 Lubuak nan Tigo
 Nilam Payuang Sakaki
 Pariangan Padangpanjang
 Sungai Tarab Salapan Batua
 Talawi Tigo Tumpuak
 Tanjuang nan Tigo
 Sapuluah Koto di Ateh
 Luhak Agam
 Ampek-Ampek Angkek
 Lawang nan Tigo Balai
 Nagari-nagari Danau Maninjau
 Luhak Limopuluah Koto
 Hulu
 Lareh
 Luhak
 Ranah
 Sandi


Rantau
Raja Pagaruyung mengendalikan secara langsung daerah Rantau. Ia boleh membuat peraturan dan memungut pajak di sana. Daerah-daerah rantau ini meliputi Pasaman, Kampar, Rokan, Indragiri dan Batanghari. Wilayah rantau pada awalnya merupakan tempat mencari kehidupan bagi suku Minangkabau.

Masing-masing luhak memiliki wilayah rantaunya sendiri. Penduduk Tanah Datar merantau ke arah barat dan tenggara, penduduk Agam merantau ke arah utara dan barat, sedangkan penduduk Limopuluah Koto merantau ke daerah Riau daratan sekarang, yaitu Rantau Kampar Kiri dan Rantau Kampar Kanan. Selain itu, terdapat daerah perbatasan wilayah luhak dan rantau yang disebut sebagai Ujuang Darek Kapalo Rantau. Di daerah rantau seperti di Pasaman, kekuasaan penghulu ini sering berpindah kepada raja-raja kecil, yang memerintah turun temurun. Di Inderapura, raja mengambil gelar sultan.

Pembagian daerah rantau adalah sebagai berikut:

Rantau Luhak Tanah Data
 Rantau Nan Kurang Aso Duo Puluah
 Lubuak Ambacang
 Lubuak Jambi
 Gunuang Koto
 Benai
 Pangian
 Basra
 Sitinjua
 Kopa
 Taluak Ingin
 Inuman
 Surantiah
 Taluak Rayo
 Simpang Kulayang
 Aia Molek
 Pasia Ringgit
 Kuantan
 Talang Mamak
 Kualo Thok

Rantau Pasisia Panjang (Rantau Banda Sapuluah)
 Batang Kapeh
 Kuok
 Surantiah
 Ampiang Perak
 Kambang
 Lakitan
 Punggasan
 Aia Haji
 Painan Banda Salido
 Tarusan
 Tapan
 Lunang
 Silauik
 Indropuro

Ujuang Darek Kapalo Rantaunya
 Anduriang Kayu Tanam
 Guguak Kapalo Hilalang
 Sicincin
 Toboh Pakandangan
 Duo Kali Sabaleh Anam Lingkuang
 Tujuah Koto
 Sungai Sariak.
 Rantau Luhak Agam
 Nagari-nagari pantai barat Sumatera
 Pasaman Barat
 Pasaman Timur
 Panti
 Rao
 Lubuak Sikapiang
 dll.

Ujuang Darek Kapalo Rantaunya
 Palembayan
 Silaras Aia
 Lubuak Basuang
 Kampuang Pinang
 Simpang Ampek
 Sungai Garinggiang
 Lubuak Bawan
 Tigo Koto
 Garagahan
 Manggopoh
Rantau Luhak Limo Puluah Koto
 Mangilang
 Tanjuang Balik
 Pangkalan
 Koto Alam
 Gunuang Malintang
 Muaro Paiti
 Rantau Barangin
 Rokan Pandalian
 Kuatan Singingi
 Gunuang Sailan
 Kuntu
 Lipek Kain
 Ludai
 Ujuang Bukik
 Sanggan
 Tigo Baleh Koto Kampar
 Sibiruang
 Gunuang Malelo
 Tabiang
 Tanjuang
 Gunuang Bungsu
 Muaro Takuih
 Pangkai
 Binamang
 Tanjuang Abai
 Pulau Gadang
 Baluang Koto Sitangkai
 Tigo Baleh
 Lubuak Aguang
 Limo Koto Kampar Kuok
 Slao
 Bangkinang
 Rumbio
 Aia Tirih
 Taratak Buluah
 Pangkalan Indawang
 Pangkalan Kapeh
 Pangkalan Sarai
 Koto Laweh


Selain ketiga daerah-daerah rantau tadi, terdapat suatu daerah rantau yang terletak di wilayah Malaysia sekarang, yaitu Rantau Nan Sambilan (Negeri Sembilan). Nagari-nagarinya adalah
Jelai
 Jelebu
 Jehol
 Kelang
 Naniang
 Pasir Besar
 Rembau
 Segamat
 Sungai Ujong
( Sumber: http://id.wikipedia.org)

Kaba Cindua Mato

Pada zaman dahulu kala hiduplah seorang ratu bernama Bundo Kanduang, yang konon diciptakan bersamaan dengan alam semesta ini (samo tajadi jo alamko). Dia adalah timpalan Raja Rum, Raja Cina dan Raja dari Laut. Suatu hari Bundo Kanduang menyuruh Kembang Bendahari, seorang dayangnya yang setia, untuk membangunkan putranya Dang Tuanku, yang sedang tidur di anjungan istana. Kembang Bendahari menolak, karena Dang Tuanku adalah Raja Alam, orang yang sakti. Bundo Kanduang lalu membangunkan sendiri Dang Tuanku, dan berkata bahwa Bendahara sedang mengadakan gelanggang di nagarinya Sungai Tarab, untuk memilih suami buat putrinya. Karena gelanggang tersebut akan dikunjungi banyak pangeran, marah dan sutan, dan putra-putra orang-orang terpandang, Dang Tuanku dan Cindua Mato seharusnya ikut serta di dalamnya. Bundo Kanduang memerintahkan Dang Tuanku untuk menanyakan apakah Bendahara akan menerima Cindua Mato sebagai suami dari putrinya, Puti Lenggo Geni. Setelah menerima pengajaran tentang adat Minangkabau dari Bundo Kanduang, Dang Tuanku, Cindua Mato dan para pengiringnya berangkat ke Sungai Tarab.
Di Sungai Tarab mereka disambut oleh Bendahara. Dang Tuanku bertanya apakah Bendahara bersedia menerima Cindua Mato yang “bodoh dan miskin” sebagai menantunya. Sebenarnya Cindua Mato adalah calon menantu ideal, dan karena itu lamaran tersebut diterima. Dang Tuanku kemudian berbincang-bincang dengan Bendahara, yang merupakan ahli adat di dalam Basa Ampek Balai, membahas adat Minangkabau dan apakah telah terjadi perubahan dari adat nenek moyang. Menurut Bendahara prinsip-prinsip yang diwariskan dari perumus adat Datuk Ketemanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sebatang tetap tak berubah.
Sementara itu Cindua Mato mendengar pergunjingan di pasar bahwa Puti Bungsu, tunangan Dang Tuanku, akan dinikahkan dengan Imbang Jayo, Raja Sungai Ngiang, sebuah negeri di rantau timur Minangkabau. Menurut kabar itu, di sana tersebar berita bahwa Dang Tuanku diasingkan karena menderita penyakit. Puti Bungsu adalah putri Rajo Mudo, saudara Bundo Kanduang, yang memerintah sebagai wakil Pagaruyung di Ranah Sikalawi, tetangga Sungai Ngiang. Ketika menemukan bahwa cerita ini disebarkan oleh kaki tangan Imbang Jayo, Cindua Mato bergegas mendesak Dang Tuanku untuk meminta permisi pada Bendahara dan kembali ke Pagaruyung. Gunjingan seperti itu adalah hinaan kepada Raja Alam.
Di Pagaruyung Cindua Mato menceritakan Dang Tuanku dan Bundo Kanduang apa yang didengarnya di pasar. Bundo Kanduang naik pitam, namun sebelum bertindak dia mesti berunding dulu dengan Basa Ampek Balai. Dalam rapat-rapat berikutnya para menteri tersebut berusaha menengahi Bundo Kanduang pada satu pihak, yang tak dapat menerima hinaan dari saudaranya, dan Dang Tuanku beserta Cindua Mato pada pihak lain, yang menganjurkan kesabaran. Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan bahwa Cindua Mato akan berangkat sebagai utusan Bundo Kanduang dan Dang Tuanku ke Sikalawi, dengan membawa Sibinuang, seekor kerbau sakti, sebagai mas kawin untuk Puti Bungsu.
Dengan menunggang kuda sakti, Si Gumarang, dan ditemani kerbau sakti, Si Binuang, Cindua Mato berjalan menuju Ranah Sikalawi. Di perbatasan sebelah timur, di dekat Bukit Tambun Tulang, dia menemukan tengkorak-tengkorak berserakan. Setelah membacakan jampi-jampi, dan berkat tuah Dang Tuanku, tengkorak-tengkorak tersebut mampu menceritakan kisah mereka. Mereka sebelumnya adalah para pedagang yang bepergian melalui bukit Tambun Tulang dan dibunuh para penyamun. Mereka mendesak Cindua Mato untuk berbalik dan kembali, namun Cindua Mato menolak. Tak lama sesudahnya para penyamun menyerang, namun dengan bantuan Si Binuang, ia berhasil mengalahkan mereka. Para penyamun tersebut mengaku bahwa Imbang Jayo, raja Sungai Ngiang, mempekerjakan mereka tak hanya buat memperkaya dirinya, tetapi juga untuk memutus hubungan antara Pagaruyung dan Rantau Timur, dan dengan demikian melempangkan rencananya untuk mengawini Puti Bungsu.
Kedatangan Cindua Mato menggembirakan keluarga Rajo Mudo, yang berduka mendengar kabar penyakit Dang Tuanku. Kehadiran Cindua Mato dianggap sebagai pertanda restu Bundo Kanduang atas perkawinan yang hendak dilangsungkan.
Dengan berpura-pura kesurupan Cindua Mato berhasil bertemu empat mata dengan Puti Bungsu tanpa memancing kecurigaan keluarga Rajo Mudo. Mereka percaya hanya Puti Bungsu saja yang mampu menenangkannya. Cindua Mato bertutur pada Puti Bungsu bahwa Dang Tuanku mengirimnya untuk membawanya ke Pagaruyung, karena ia sudah ditakdirkan untuk menikah dengan Dang Tuanku. Dalam pesta perkawinan yang berlangsung, saat Imbang Jayo tengah berperan sebagai pengantin pria, Cindua Mato melakukan hal-hal ajaib yang menarik perhatian lain dan menculik Puti Bungsu. Cindua Mato membawanya ke Padang Ganting, tempat Tuan Kadi, anggota Basa Ampek Balai yang mengurus soal-soal keagamaan bersemayam.
Dengan menculik Puti Bungsu Cindua Mato telah melanggar hukum dan melampaui wewenangnya sebagai utusan Pagaruyung. Tuan Kadi lalu memanggil anggota Basa Ampek Balai lainnya untuk membahas pelanggaran yang dilakukan Cindua Mato. Namun pada pertemuan yang diadakan Cindua Mato menolak menjelaskan perbuatannya.
Basa Ampek Balai lalu menceritakan kejadian ini pada Bundo Kanduang, yang murka pada kelakuan Cindua Mato. Namun ia masih tetap menolak menjawab. Keempat menteri ini lalu memutuskan berunding dengan Raja Nan Duo Selo, Raja Adat dan Raja Ibadat. Keduanya, mengetahui latar belakang kejadian tersebut, sambil tersenyum menyuruh keempat menteri tersebut menyerahkan keputusan kepada Dang Tuanku, Raja Alam.
Pada pertemuan berikutnya perdebatan terjadi antara Bundo Kanduang, yang berteguh mempertahankan adat raja-raja, dan Dang Tuanku, yang menganjurkan memeriksa alasan di balik tindakan Cindua Mato. Imbang Jayo telah menghina Dang Tuanku dengan berusaha mengawini tunangannya, dan menceritakan fitnah. Sekarang giliran Imbang Jayo buat dihina. Imbang Jayo juga mempekerjakan penyamun untuk memperkaya dirinya dan memutus hubungan antara Minangkabau dan rantau timurnya. Cindua Mato tak layak dihukum karena dia hanya alat untuk utang malu dibayar malu.
Cindua Mato dilepaskan dari hukuman, dan rapat itu kemudian membahas perkawinan antara Cindua Mato dan Puti Lenggo Geni, dan juga antara Dang Tuanku dan Puti Bungsu. Setelah masa persiapan, perkawinan kerajaan tersebut dilangsungkan di Pagaruyung, dilanjutkan dengan pesta yang dihadiri oleh banyak pangeran dan raja dari segenap penjuru Pulau Perca.
Sementara itu, Imbang Jayo yang merasa dipermalukan oleh Cindua Mato bersiap-siap menyerang Pagaruyung. Dengan senjata pusakanya, Cermin Terus (camin taruih), dia menghancurkan sebagian negeri Pagaruyung. Cermin itu akhirnya dipecahkan oleh panah sakti Cindua Mato. Ketika Imbang Jayo sibuk memperkuat pasukannya Bundo Kanduang dan Dang Tuanku meminta Cindua Mato mengungsi ke Inderapura, negeri di rantau Barat, dan dengan demikian tidak ada alasan lagi buat Imbang Jayo memerangi Pagaruyung.
Geram karena gagal membalas dendam, Imbang Jayo lalu protes pada Rajo Nan Duo Selo. Pada pertemuan yang dipimpin oleh kedua raja tersebut, dan dihadiri oleh keempat menteri, Imbang Jayo mendakwa bahwa seorang anggota keluarga kerajaan telah mempermalukan dirinya, sebuah pelanggaran yang tak termaafkan. Namun raja-raja tersebut bertanya: siapa yang memulai penghinaan tersebut, apa bukti dakwaan Imbang Jayo? Tuduhan terhadap anggota kerajaan tanpa bukti cukup bukan soal main-main. Kedua raja akhirnya memutuskan Imbang Jayo dihukum mati.
Begitu mengetahui anaknya disuruh bunuh oleh Rajo Duo Selo, ayah Imbang Jayo, Tiang Bungkuak, bersiap-siap membalas dendam. Cindua Mato kembali dari Inderapura, dan Dang Tuanku memerintahkannya melawan Tiang Bungkuak. Namun bila Cindua Mato gagal membunuhnya, dia harus bersedia menjadi hamba Tiang Bungkuak, agar Istana Pagaruyung terlepas dari ancaman.
Pada suatu malam, saat menunggu serangan Tiang Bungkuak, Dang Tuanku bermimpi bertemu seorang malaikat dari langit yang berkata dia, Bundo Kanduang dan Puti Bungsu sudah waktunya meninggalkan dunia yang penuh dosa ini. Pagi harinya Dang Tuanku mengisahkan mimpinya pada Bundo Kanduang dan Basa Ampek Balai. Mengetahui waktu mereka sudah dekat, mereka mengangkat Cindua Mato sebagai Raja Muda.
Cindua Mato menunggu Tiang Bungkuak di luar Pagaruyung, namun dalam duel yang berlangsung dia tak mampu membunuh Tiang Bungkuak. Cindua Mato lalu menyerah pada kesatria tua itu, dan mengikutinya ke Sungai Ngiang sebagai budak. Pada saat yang sama sebuah kapal terlihat melayang di udara membawa Dang Tuanku dan anggota keluarga kerajaan lainnya ke langit.
Suatu hari, ketika Tiang Bungkuak sedang tidur siang, Cindua Mato membaca jampi-jampi dan berhasil mengungkap rahasia kekebalan Tiang Bungkuak dari mulutnya sendiri. Ternyata Tiang Bungkuak hanya dapat dibunuh menggunakan keris bungkuk (karih bungkuak) yang disembunyikan di bawah tiang utama rumahnya. Cindua Mato mencuri keris itu lalu memancing Tiang Bungkuak agar berkelahi dengannya. Dalam duel tersebut Cindua Mato berhasil membunuh Tiang Bungkuak dengan keris curiannya.
Setelah kematian Tiang Bungkuak para bangsawan Sungai Ngiang mengangkat Cindua Mato menjadi raja. Kemudian dia juga diangkat sebagai raja Sikalawi, setelah Rajo Mudo turun tahta. Cindua Mato menikahi adik Puti Bungsu, Puti Reno Bulan. Dari hasil pernikahannya ini Cindua Mato memperoleh anak perempuan dan laki-laki yang diberi nama Sutan Lembang Alam.
Setelah beberapa lama menghabiskan waktu di Rantau Timur, Cindua Mato kembali ke Pagaruyung, untuk memerintah sebagai Raja Minangkabau. Dari perkawinannya dengan Puti Lenggo Geni ia mendapatkan anak bernama Sutan Lenggang Alam.

Istano Silindung Bulan

Rumah Gadang Tuan Gadih Pagaruyung Istano Si Linduang Bulan yang berdiri di Melayu Ujung Kapalo Koto atau di Balai Janggo Pagaruyung kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar Propinsi Sumatera Barat adalah rumah pusaka dari Keluarga Besar Ahli Waris Daulat Yang Dipertuan Raja Pagaruyung.

Diresmikan pada tanggal 21 dan 23 Desember 1989. Merupakan pengganti Rumah Tuan Gadih Pagaruyung Istano Si Linduang Bulan yang terbakar pada 3 Agustus 1961. Merupakan untaian dari sejarah yang panjang yang tak terputuskan dari masa kerajaan Pagaruyung tempo dulu.

Nama Si Linduang Bulan adalah nama yang diberikan kepada Istana Raja Pagaruyung setelah dipindahkan dari Ulak Tanjuang Bungo ke Balai Janggo pada tahun 1550 oleh Daulat Yang Dipertuan Raja Gamuyang Sultan Bakilap Alam (Sultan Alif Kalifatullah Johan Berdaulat Fil’Alam I) Raja Alam sekaligus memegang jabatan Raja Adat dan Raja Ibadat Pagaruyung, sebagai penanda awalnya perhitungan tahun menurut tarikh Islam, sekaligus berlakunya secara resmi hukum syariat Islam di seluruh kerajaan Pagaruyung menggantikan hukum-hukum yang bersumber dari agama Budha Tantrayana. Kemudian Istano Si Linduang Bulan ini di bangun lagi pada tahun 1750, karena Istano lama telah tua dan mulai runtuh. Pada tahun 1821 Istano Si Linduang Bulan terbakar dalam kecamuk Perang Padri. Pada tahun 1869 Istano Si Linduang Bulan dibangun lagi oleh Yang Dipertuan Gadih Puti Reno Sumpu kemenakan kandung dari Sultan Tangkal Syariful Alam Bagagar Syah Yang Dipertuan Hitam dan anak dari Yang Dipertuan Gadih Reno Sori dengan Sultan Abdul Jalil Yang Dipertuan Sembahyang (pemegang jabatan Raja Adat, Raja Ibadat dan Raja Alam) setelah Sultan Tangkal Syariful Alam Bagagar Syah Yang Dipertuan Hitam dibuang Belanda Ke Betawi. Pada tanggal 3 Agustus 1961 Istano Si Linduang Bulan terbakar lagi.

Istano Si Linduang Bulan yang ada sekarang didirikan kembali di tapak Istano yang terbakar pada tahun 1961. Pembangunannya dimulai pada tahun 1987 dan diresmikan pada tahun 1989. Diprakarsai oleh Drs. Sutan Oesman Yang Dipertuan Tuanku Tuo Ahli Waris Daulat Yang Dipertuan Raja Pagaruyung, Tan Sri Raja Khalid bin H. Raja Harun, Raja Syahmenan bin H.Raja Harun, Aminuzal Amin Datuk Raja Batuah, Basa Ampek Balai, ninik mamak Nagari Pagaruyung, anak cucu keturunan dari Daulat Yang Dipertuan Raja Pagaruyung dalam kaitannya sebagai “Sapiah Balahan, Kuduang Karatan”. Kemudian didorong sepenuhnya oleh Ir. H. Azwar Anas Gubenur Sumatera Barat.

Sedangkan pembangunan Istano Si Linduang Bulan dibiayai secara bersama oleh keluarga ahli waris dan anak cucu keturunan serta zuriat dari Daulat Yang Dipertuan Raja Pagaruyung beserta masyarakat adat.

Peresmiannya dilakukan dalam sebuah upacara adat kebesaran, melibatkan para pemangku adat se alam Minangkabau: Basa Ampek Balai, Tuan Gadang Batipuah, Tampuak Tangkai Alam di Pariangan, Gajah Gadang Patah Gadiang di Limo Kaum, Simarajo Nan Sambilan, Langgam Nan Tujuah, Lubuak Nan Tigo, Tanjuang Nan Ampek, Sapiah Balahan Kuduang Karatan, Kapak Radai, Timbang Pacahan dan zuriat keturunan Daulat Yang Dipertuan Raja Pagaruyung. Dihadiri para pejabat Tinggi Negara, Pemerintah Daerah Sumatera Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kodya se Sumatera Barat. Serta Undangan Khusus yang datang dari Kerabat Raja Negeri Sembilan, Sri Sultan Hamengkubuono X, dari Brunei Darussalam, keluarga Paku Alam dan Sisingamangaraja.

Di Pagaruyung terdapat dua buah istana. Pertama, Istano Si Linduang Bulan, yang berdiri di Balai Janggo Pagaruyung, sebagai istana pengganti dari istana raja yang terbakar, sebagaimana yang dijelaskan di atas. Kedua, Istano Basa, yang mulai dibangun pada tahun 1976 di Padang Siminyak Pagaruyung (letaknya satu kilometer dari Istano Si Linduang Bulan) di atas tanah milik keluarga ahli Waris Raja Pagaruyung yang dipijamkan kepada pemerintah selama bangunan tersebut masih berdiri. Istano Basa didirikan atas biaya sepenuhnya dari pemerintah daerah Sumatera Barat yang berfungsi sebagai musium dan objek kunjungan wisata, sedangkan istano Si Linduang Bulan dibiayai oleh ahli waris dan anak cucu keturunan dari Daulat yang Dipertuan Raja Pagaruyung.

Pada 27 Februari 2007 Istano Basa terbakar disambar petir meluluh lantakkan semua bangunan tersebut.


Bentuk, ukuran dan ukiran
Rumah Gadang Tuan Gadih Istano Si Linduang Bulan adalah rumah gadang yang sangat khusus dengan style “Alang Babega”.Mempunyai tujuh buah gonjong (tajuk) yang megah seakan mencucuk langit. Sedangkan rumah gadang lain yang ada di Minangkabau memakai bermacam style: Gajah Maharam, Rajo Babandiang, Sitinjau Lauik dan sebagainya. Style “Alang Babega “ merupakan khas style rumah gadang raja.

Istano Si Linduang Bulan disebut juga rumah gadang sambilan ruang dengan ukuran 28 x 8 meter dan di halamannya berdiri dua buah rangkiang; Si Bayau-bayau dan Si Tinjau Lauik. Rumah Gadang ini mempunyai empat buah bilik atau kamar tidur dan dua buah anjuang di samping kanan Anjuang Emas dan di samping kiri Anjuang Perak. Di bagian belakangnya terdapat sebuah dapur yang khas. Tiang penyangga rumah gadang ini berjumlah 52 buah terdiri dari: delapan buah di barisan depan disebut Tiang tapi panagua alek. Barisan kedua memanjang bangunan terdapat 12 buah tiang yang disebut Tiang tamban suko mananti, barisan ketiga memanjang bangunan terdapat 12 buah tiang yang disebut Tiang tangah manti salapan, salah satu dari 12 tiang ini disebut Tonggak Tuo atau disebut juga Tiang panjang simajolelo yang terletak di bagian kanan setelah pintu masuk. Barisan keempat berjumlah 12 tiang disebut “Tiang dalam puti bakuruang” yang menjadi penopang bagian tengah rumah. Selanjutnya 12 tiang lagi disebut tiang salek dindiangnyo samiek. Barisan tiang ini membatasi dinding belakang dengan bagian muka bilik atau ruang tidur. Delapan tiang lagi di bagian belakang disebut Tiang dapua suko dilabo. Kedua anjuang di ujung kiri dan kanan rumah adalah tempat “Kedudukan Rajo” atau tahta raja, yakni “Rajo Tuo” di Anjuang Emas dan “Tuan Gadih” di Anjuang Perak

Ukiran yang membalut Istano Si Linduang Bulan berjumlah lebih dari 200 macam motif ukiran. Hampir seluruh motif ukiran Minangkabau terdapat di Istano Si Linduang Bulan. Ukiran itu mendominasi bentuk luar fisik bangunan yang kaya dengan simbol-simbol. Setiap ukiran dan penempatannya mempunyai makna sendiri-sendiri, sebagai tanda bahwa Istano Si Linduang Bulan adalah rumah gadang raja atau rumah pemimpin rakyat atau sebagai”Pusat Adat”.

Beberapa motif ukirannya antara lain terdapat di bandua Ayam bagian memanjang di bawah jendela, dihiasi tiga jenis ukiran: Aka Cino Bapilin, Sikambang Manih dan Siriah Gadang. Pada bagian dinding yang lebih luas dihiasi dengan ukiran: Pucuak Rabuang dan Aka Cino ditambah dengan hiasan kaca Tabentang Kalangik. Pada jalusi di atas jendela dihiasi dengan ukiran tembus dengan motif Si Kambang Manih. Pada bagian di bawah pinggir atap yang disebut dampa-dampa dihiasi dengan tiga jenis ukiran: Pisang Sasikek, Aka Cino dan Tantadu Bararak. Pada pintu masuk ditemukan berbagai ukiran: Tupai Managun, Daun Bodi, Saik Wajik, Bungo Lado, Buah Palo Bapatah, Itiak Pulang Patang.

Banyak lagi bagian-bagian pada dinding Istano Si Linduang Bulan yang diukir dengan berbagai jenis ukiran. Umumnya ukiran-ukiran itu didominasi oleh warna-warna: merah, kuning, hitam dan diselingi oleh warna coklat (warna tanah) serta warna perak dan emas.
Di bagian dalam Istano Si Linduang Bulan semua bagian ditutupi dengan kain tabir dan langik-langik dengan sulaman bertatah warna emas dengan berbagai motif pula. Ini semua merupakan hasil kerajinan rakyat dari nagari-nagari di sekitar Pagaruyung antara lain: Sungayang, Pandai Sikek.

Sekarang Istano Si Linduang Bulan tidak lagi menampilkan sosoknya sebagai Istana Raja, karena sejak kemerdekaan Republik Indonesia, keluarga ahli waris Daulat Yang Dipertuan Raja Pagaruyung sudah menyatukan diri dengan negara kesatuan Republik Indonesia. Namun begitu Istano Si Linduang Bulan tetap berfungsi sebagai Pusat Adat bagi masyarakat Minangkabau. Fungsi ini sudah merupakan adat dan menjadi bagian dari budaya bangsa.
(Sumber : Tambo Pagaruyung dan Silsilah Ahli Waris Daulat Yang Dipertuan Raja Pagaruyung

Rajo Tigo Selo

Rajo Tigo Selo merupakan sebuah institusi tertinggi dalam kerajaan Pagaruyung yang dalam tambo adat disebut Limbago Rajo. Tiga orang raja masing-masing terdiri dari Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat yang berasal dari satu keturunan. Ketiga raja dalam berbagai tulisan tentang kerajaan Melayu Minangkabau ditafsirkan sebagai satu orang raja. Itulah sebabnya sejarah mencatat bahwa raja Melayu sewaktu didatangi Mahisa Anabrang dari Singosari yang memimpin ekspesidi Pamalayu bernama Tribuana Raja Mauli Warmadewa. Arti kata tersebut adalah tiga raja penguasa bumi yang berasal dari keluarga Mauli Warmadewa.

Antara anggota Raja Tigo Selo selalu berusaha menjaga hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan cara saling mengawini dengan tujuan untuk memurnikan darah kebangsawanan di antara mereka, juga untuk menjaga struktur tiga serangkai kekuasaan agar tidak mudah terpecah belah.

Raja Alam merupakan yang tertinggi dari kedua raja; Raja Adat dan Raja Ibadat. Raja Alam memutuskan hal-hal mengenai kepemerintahan secara keseluruhan. Raja Adat mempunyai tugas untuk memutuskan hal-hal berkaitan dengan masalah peradatan, dan Raja Ibadat untuk memutuskan hal-hal yang menyangkut keagamaan, Dalam kaba Cindua Mato kedudukan dan fungsi dari raja-raja ini dijelaskan dalam suatu jalinan peristiwa. Menurut A.A.Navis dalam Alam Terkembang jadi Guru (PT Pustaka Grafitipers 1984, Jakarta) kaba Cindua Mato sebenarnya adalah Tambo Pagaruyung yang diolah jadi kaba. Dalam konteks ini, informasi dari kaba Cindua Mato tentang tugas raja-raja tersebut merupakan sesuatu yang dapat juga dijadikan rujukan. Sedangkan institusi untuk Raja Adat dan Raja Ibadat disebut sebagai Rajo Duo Selo.

1. RAJA ALAM
Pucuk pemerintahan kerajaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung mempunyai struktur tersendiri. Kekuasaan pemerintahan dipegang oleh tiga orang raja; Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat. Masing-masing raja mempunyai tugas, kewenangan dan mempunyai daerah kedudukan tersendiri. Raja Alam membawahi Raja Adat dan Raja Ibadat. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung. Semua penjelasan mengenai kedudukan dan kekuasaan raja-raja tersebut pada dasarnya bertolak dari uraian yang ada di dalam tambo dan pada kaba Cindua Mato, karena kaba Cindua Mato dianggap sebagai tambo Pagaruyung yang dikabakan.


Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat ketiganya disebut Rajo Tigo Selo Sedangkan Raja Adat dan Raja Ibadat disebut Rajo Duo Selo Ketiga-tiga raja berasal dari keturunan yang sama. Masing-masing selalu berusaha untuk saling bersatu dalam jalinan perkawinan. Mungkin hal ini diperlukan untuk menjaga keutuhan kekuasaan Rajo Tigo Selo, dan untuk mempertahankan kebangsawan keturunan mereka.

Raja Alam merupakan kepala pemerintahan, sedangkan Raja Adat mengurus masalah-masalah peradatan dan Raja Ibadat mengurus masalah-masalah keagamaan dan pendidikan.


Masing-masing raja mempunyai daerah kedudukan masing-masing. Raja Alam berkedudukan di Pagaruyung, Raja Adat berkedudukan di Buo dan Raja Ibadat berkedudukan di Sumpur Kudus. Hal itu berarti bahwa Raja Adat maupun Raja Ibadat tidaklah berasal dari Buo dan Sumpur Kudus, sebagaimana pendapat sebagian orang yang kurang memahami konstelasi dan hubungan antara raja-raja tersebut.

Selain mempunyai daerah kedudukan tersendiri, Raja Alam menguasai daerah-daerah rantau. Pada setiap daerah Raja Alam mengangkat wakil-wakilnya yang diberi kewenangan mewakili kekuasaan raja disebut “urang gadang” atau “rajo kaciak”. Mereka setiap tahun mengantarkan “ameh manah” kepada raja. Daerah-daerah rantau tersebut terbagi dalam dua kawasan yang lebih luas; rantau pantai timur dan rantau pantai barat.

Yang termasuk ke dalam rantau pantai timur adalah; Rantau nan kurang aso duo puluah (di sepanjang Batang Kuantan) disebut juga Rantau Tuan Gadih; Rantau duo baleh koto (sepanjang batang Sangir) disebut juga Nagari Cati Nan Batigo; Rantau Juduhan (kawasan Lubuk Gadang dan sekitarnya) disebut juga Rantau Yang Dipertuan Rajo Bungsu; Rantau Bandaro nan 44 (sekitar Sei.Tapung dan Kampar); Negeri Sembilan
Sedangkan rantau pantai barat mencangkup daerah-daerah; Bayang nan 7, Tiku Pariaman, Singkil Tapak Tuan disebut juga Rantau Rajo; Bandar X disebut juga Rantau Rajo Alam Surambi Sungai Pagu.

*

2. RAJO ADAT
Raja Adat yang berkedudukan di Buo adalah salah seorang dari Rajo Duo Selo di samping Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus. Juga menjadi salah seorang dari Rajo Tigo Selo yang dikepalai oleh Raja Alam. Raja Adat berwenang memutuskan perkara-perkara masalah peradatan, apabila pihak Basa Ampek Balai tidak dapat memutuskannya. Apabila ada persoalan adat yang tidak mungkin pula dapat diputuskan oleh Raja Adat, persoalan tersebut dibawa kepada Raja Alam. Raja Alam lah memutuskan segala sesuatu yang tidak dapat diputuskan oleh yang lain.

Seorang Portugis bernama Thomas Diaz pada tahun 1684 diizinkan Belanda untuk memasuki daerah pedalaman Minangkabau. Menurut laporan Thomas Diaz, dia bertemu dengan Raja Adat di Buo. Raja Adat tinggal pada sebuah rumah adat yang berhalaman luas dan mempungai pintu gerbang. Di pintu gerbang pertama dikawal sebanyak 100 orang hulubalang sedangkan di pintu gerbang kedua dikawal oleh empat orang dan dipintu masuk dijaga oleh seorang hulubalang. Dalam menyambut Thomas Diaz, Raja Adat dikeliling oleh para tokoh-tokoh berpakaian haji. Kemudian Raja Adat memberi Thomas Diaz gelar kehormatan Orang Kaya Saudagar Raja Dalam Istana.

*
3. RAJO IBADAT
Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus adalah salah seorang dari Rajo Duo Selo di samping Raja Adat yang berkedudukan di Buo. Juga menjadi salah seorang dari Rajo Tigo Selo yang dikepalai oleh Raja Alam Raja Ibadat berwenang memutuskan perkara-perkara masalah keagamaan apabila pihak Basa Ampek Balai tidak dapat memutuskannya. Apabila ada masalah-masalah keagamaan yang tidak dapat diputuskan oleh Raja Ibadat, persoalan tersebut dibawa kepada Raja Alam. Raja Alam lah memutuskan segala sesuatu yang tidak dapat diputuskan oleh yang lain.

*

4. BASA AMPEK BALAI
Dalam struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung, Rajo Tigo Selo atau Raja Tiga Sila, dibantu oleh orang besar atau Basa yang kumpulannya disebut Basa Ampek Balai, empat orang besar yang mempunyai tugas, kewenangan-kewenangan dan tempat kedudukan atau wilayah sendiri pada nagari-nagari yang berada di sekeliling pusat kerajaan, Pagaruyung.

Pertama, Datuk Bandaro Putiah yang bertugas sebagai Panitahan atau Tuan Titah mempunyai kedudukan di Sungai Tarab – dengan gelar kebesarannya Pamuncak Koto Piliang. Panitahan merupakan pimpinan, kepala atau yang dituakan dari anggota Basa Ampek Balai dalam urusan pemerintahan. Kedua, Tuan Makhudum yang berkedudukan di Sumanik dengan julukan Aluang bunian Koto Piliang yang bertugas dalam urusan perekonomian dan keuangan. Ketiga, Tuan Indomo berkedudukan di Saruaso dengan julukan Payung Panji Koto Piliang dengan tugas pertahanan dan perlindungan kerajaan. Keempat, Tuan Khadi berkedudukan di Padang Ganting dengan julukan Suluah Bendang Koto Piliang dengan tugas mengurusi masalah-masalah keagamaan dan pendidikan.

Dalam struktur dan tatanan kerja para pembesar kerajaan dalam kerajaan Pagaruyung tersebut, selain Basa Ampek Balai sebagai pembantu raja, juga dilengkapi dengan seorang pembesar lain yang bertugas sebagai panglima perang yang setara dengan anggota Basa Ampek Balai lainnya, disebut Tuan Gadang berkedudukan di Batipuh dengan julukan Harimau Campo Koto Piliang. Tuan Gadang bukanlah anggota dari Basa Ampek Balai, tetapi setara dengan masing-masing anggota Basa Ampek Balai. Tetap takluk kepada raja.

Setiap Basa, mempunyai perangkat sendiri untuk mengurus masalah-masalah daerah kedudukannya. Masing-masing membawahi beberapa orang datuk di daerah tempat kedudukannya, tergantung kawasannya masing-masing. Setiap Basa diberi wewenang oleh raja untuk mengurus wilayah-wilayah tertentu, untuk memungut pajak atau cukai yang disebut ameh manah.
Misalnya; Datuk Bandaro untuk daerah pesisir sampai ke Bengkulu. Makhudum untuk daerah pesisir timur sampai ke Negeri Sembilan. Indomo untuk daerah pesisir barat utara. Tuan Kadi untuk daerah Minangkabau bagian selatan.

Cara kerja Basa Ampek Balai yang agak lengkap diterangkan dalam kaba Cindua Mato, sebuah kaba yang dianggap sebagai legenda, bahkan juga ada yang menganggapnya sebagai bagian dari sejarah kerajaan Pagaruyung. Di dalam kaba Cindua Mato, Basa Ampek Balai mempunyai peranan yang cukup penting dalam menentukan sebuah keputusan yang akan diambil oleh raja Minangkabau. Menurut kaba tersebut, Basa Ampek Balai dapat diangkat dan diberhentikan oleh Bundo Kanduang atau raja Minangkabau. Kekuasaan dan kebesaran mereka semua berkat pemberian dan keizinan Bundo Kanduang.

Ketika terjadi tragedi pembunuhan raja-raja Pagaruyung dan para pembesar kerajaan di Koto Tangah dalam masa Perang Paderi, semua Basa Ampek Balai ikut terbunuh. Setelah Yang Dipertuan Sultan Alam Bagagar Syah raja alam Minangkabau ditawan Belanda dan dibuang ke Betawi pada 1833, Yang Dipertuan Gadis Puti Reno Sumpu sebagai pengganti dan pelanjut Yang Dipertuan Sultan Alam Bagagar Syah mendandani kembali perangkat kerajaan dengan mengangkat kembali Basa Ampek Balai.

Menurut A.A.Navis dalam Alam Terkembang Jadi Guru, struktur pemerintahan kerajaan Pagaruyung dengan Basa Ampek Balai sebagai pembantu raja, merupakan tiruan dari struktur pemerintahan kerajaan Majapahit.

Struktur ini juga dipakai sampai sekarang pada kerajaan Negeri Sembilan yang dikenal dengan istilah Undang Yang Empat. Hal itu mungkin disebabkan karena Negeri Sembilan dulunya merupakan daerah rantau orang Minang, dan tatanan sosial mereka mengikut apa yang ada di negeri asalnya, Minangkabau.

Sampai sekarang Basa Ampek Balai sudah merupakan institusi adat yang tetap diakui keberadaannya, walaupun sistem beraja-raja di Minangkabau sudah dihapuskan.

*

5. LANGGAM NAN TUJUAH
Di dalam sistem pemerintahan kerajaan Pagaruyung, selain adanya institusi raja, yang dikenal dengan sebutan Rajo Tigo Selo dan pembantu-pembantu raja yang dikenal dengan Basa Ampek Balai, di bawah Basa Ampek Balai ada enam orang gadang yang masing-masing juga mempunyai daerah dan kedudukan tersendiri dengan tugas dan kewenangan tersendiri pula. Keenam orang besar ini bersama pimpinannya Panitahan Sungai Tarab disebut Gadang Nan Batujuah atau lazim juga disebut Langgam Nan Tujuah yang terdiri dari;

a. Pamuncak Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya di Sungai Tarab Salapan Batu, sebagai pimpinan Langgam Nan Tujuah.
b. Gajah Tongga Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya di Silungkang dan Padang Sibusuak, sebagai kurir dan menjaga perbentengan bagian selatan Minangkabau.
c. Camin Taruih Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya Singkarak dan Saningbaka yang bertugas sebagai badan penyelidik.
d. Cumati Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya Sulit Air yang bertugas sebagai pelaksana hukum
e. Perdamaian Koto Piliang, kedudukan daerahnya Simawang dan Bukit Kanduang yang diberi tugas untuk menjadi pendamai dari nagari-nagari yang bersengketa.
f. Harimau Campo Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya Batipuh Sapuluah Koto, sebagai panglima perang.
g. Pasak kungkuang Koto Piliang, kedudukan dan daerahnya Sungai Jambu dan Labuatan dengan tugas utamanya mengawasi keamanan dalam nagari.

Asal Mula Sungai Ombilin dan Danau Singkarak

Danau Singkarak dengan luas 107,8 m2 merupakan danau terluas kedua setelah Danau Toba di Pulau Sumatra, Indonesia. Danau yang berada di ketinggian 36,5 meter dari permukaan laut ini terletak di dua kabupaten di Provinsi Sumatra Barat, yaitu Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar. Menurut cerita, danau yang juga merupakan hulu Sungai Batang Ombilin ini dahulu memang merupakan lautan luas. Namun karena terjadi sebuah peristiwa yang luar biasa, air laut tersebut menyusut. Peristiwa Apakah yang menyebabkan air laut tersebut menyusut, sehingga lautan itu berubah menjadi danau? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam cerita Asal Mula Sungai Ombilin dan Danau Singkarak berikut ini.

Alkisah, di sebuah kampung di daerah Sumatra Barat, hiduplah keluarga Pak Buyung. Ia tinggal di sebuah gubuk di pinggir laut bersama istri dan seorang anaknya yang masih kecil bernama Indra. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, Pak Buyung bersama istrinya mengumpulkan hasil-hasil hutan dan menangkap ikan di laut. Setiap pagi mereka pergi ke hutan di Bukit Junjung Sirih untuk mencari manau, rotan, dan damar untuk dijual ke pasar. Jika musim ikan tiba, mereka pergi ke laut menangkap ikan dengan menggunakan pancing, bubu ataupun jala.

Ketika sudah berumur sepuluh tahun, Indra sering membantu kedua orangtuanya ke hutan maupun ke laut. Betapa senang hati Pak Buyung dan istrinya mempunyai anak yang rajin seperti Indra. Namun, ada satu hal yang membuat mereka risau, karena si Indra memiliki suatu keanehan, yaitu selera makannya amatlah berlebihan. Dalam sekali makan, ia dapat menghabiskan nasi setengah bakul dengan lauk beberapa piring.

Pada suatu ketika, musim paceklik tiba. Baik hasil hutan maupun hasil laut sangat sulit diperoleh. Untuk itu, keluarga Pak Buyung harus berhemat terutama menahan selera makan. Mereka harus makan apa adanya. Jika tidak ada nasi, mereka makan ubi atau pun keladi (talas). Cukup lama musim paceklik berlangsung, sehingga mereka semakin kesulitan mendapatkan makanan. Hal itu rupanya membuat mereka lebih peduli pada diri sendiri daripada terhadap anaknya. Kesulitan mendapatkan makanan itu juga membuat mereka hampir berputus asa. Mereka sering bermalas-malasan pergi mencari rotan ke hutan dan mencari ikan ke laut.

Sudah beberapa hari keluarga Pak Buyung hanya makan ubi bakar. Tentu hal itu tidak mengenyangkan perut si Indra. Suatu hari, Indra menangis minta makanan kepada kedua orangtuanya.

“Ayah, carikan saya makanan! Saya sangat lapar,” keluh Indra.

“Hei, anak malas! Kalau kamu lapar carilah sendiri makanan ke hutan atau ke laut sana!” seru ayahnya dengan nada kesal.
“Pak! Bukankah anak kita masih kecil? Tentu dia belum bisa mencari makanan sendiri,` sahut sang Ibu.

“Iya, dia memang masih anak-anak. Tapi, dia yang paling banyak makannya,” bantah sang suami.

Mendengar bantahan suaminya itu, sang Istri pun diam. Ia kemudian membujuk Indra agar berangkat sendiri ke Bukit Junjung Sirih untuk mencari hasil-hasil hutan di Bukit. Indra pun menuruti nasehat ibunya. Sebelum berangkat ke hutan, Indra terlebih dahulu memberi makan seekor ayam piaraannya yang bernama Taduang. Si Taduang adalah seekor ayam yang pandai. Setiap kali tuannya (si Indra) pulang dari hutan, ia selalu berkokok menyambut kedatangan tuannya.

Menjelang siang, Indra pulang dari hutan tanpa membawa hasil. Keesokan harinya, ayahnya memerintahkannya pergi ke laut untuk memancing ikan. Saat Indra pergi ke laut, ayah dan ibunya hanya tidur-tiduran di gubuk. Tampaknya, mereka benar-benar sudah putus asa menghadapi kesulitan hidup. Keadaan demikian berlangsung selama sebulan, sehingga Indra merasa tubuhnya sangat lelah dan berniat untuk beristirahat beberapa hari.

Pada suatu hari, sepulang dari laut mencari ikan, Indra berkata kepada ayahnya:

“Ayah! Badanku terasa sangat letih. Bolehkah saya beristirahat untuk beberapa hari?” pinta Indra.

“Apa katamu? Dasar anak malas! Kamu tidak boleh beristirahat. Besok kamu harus tetap kembali ke laut mencari ikan,” ujar sang Ayah.

Oleh karena tidak ingin membatah perintah ayahnya, keesokan harinya Indra pergi ke laut mencari ikan. Ketika Indra berangkat ke laut, secara diam-diam ibunya juga berangkat ke laut. Tapi, ia menuju ke sebuah tanjung, agak jauh dari tempat Indra mencari ikan. Sementara ayahnya pergi ke hutan.

Menjelang siang, Pak Buyung kembali dari hutan dengan membawa seikat ijuk. Sesampainya di rumah, ia melihat istrinya sedang membersihkan pensi (sejenis kerang berukuran kecil).

“Sedang apa, Bu?” tanya Pak Buyung kepada istrinya.

“Sedang membersihkan pensi, Pak! Tadi ketika hendak mencari ikan di laut, aku melihat banyak warga dari kampung tetangga sedang mencari pensi. Akhirnya aku pun ikut mencari pensi bersama mereka,” jawab istrinya.

“Bagaimana cara memasaknya? Bukankah Ibu belum pernah memasak pensi sebelumnya? ” tanya Pak Buyung.

“Tenang, Pak! Kata seorang warga dari kampung tetangga, daging pensi enak jika dimasak pangek[1],” jelas istrinya.

“Wah, kalau begitu, kita makan enak siang ini,” ucap Pak Buyung sambil mengusap-usap perutnya yang sudah keroncongan.

Setelah membersihkan pensi itu, sang Istri pun segera membuatkan bumbu dan memasaknya. Tak lama kemudian, aroma masakan pangek pun tercium oleh Pak Buyung.

“Wah, harum sekali aromanya. Istriku memang pintar memasak,” puji Pak Buyung seraya mendekati istrinya yang sedang masak di dapur.

“Bu, apakah pangek ini cukup kita makan bertiga?” tanya Pak Buyung.

“Tentu saja cukup,” jawab istrinya.

“Apakah Ibu sudah lupa kalau si Indra makannya banyak? Pangek ini pasti tidak cukup dia makan sendiri,” kata Pak Buyung.

`Kalau begitu, apa yang harus kita lakukan, Pak?” tanya istrinya.

“Bagaimana kalau kita makan diam-diam, selagi si Indra masih berada di laut,” saran Pak Buyung.

“Tapi, sebentar lagi dia pulang,” kata istrinya.

“Kalau dia pulang, pasti akan ketahuan.,” ucap Pak Buyung.

“Bagaimana Bapak bisa mengetahuinya!” tanya istrinya.

“Jika si Taduang berkokok, berarti si Indra telah pulang,” jawab Pak Buyung.

Sang Istri pun mengangguk-angguk mendengar jawaban suaminya. Keduanya pun menyantap pangek itu dengan lahapnya. Namun, baru makan beberapa suap, tiba-tiba ayam peliharaan Indra berkokok. Mendengar kokok ayam itu, kedua suami-istri itu segera mencuci tangan, lalu membereskan makanan dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur. Ketika Indra masuk ke gubuk, ia melihat kedua orangtuanya sedang duduk-duduk bersantai. Kedua orangtuanya terlihat tenang, seakan-akan tidak ada sesuatu yang terjadi.

“Hei, Indra! Mana ikan yang kamu peroleh?” tanya ayahnya.

“Maaf, Ayah! Hari ini aku tidak memperoleh ikan?” jawab Indra dengan wajah kusut.

“Kenapa kamu pulang kalau belum memperoleh ikan?” tanya ayahnya.

“Maaf, Ayah! Saya sangat letih dan lapar,” jawab Indra.

“Hei, apa yang bisa kamu makan kalau tidak memperoleh ikan?” sang Ayah kembali bertanya.

“Saya sudah berusaha, Ayah. Tapi belum berhasil,” jawab Indra.

“Ayah, Ibu! Adakah sesuatu yang bisa saya makan. Sekedar pengganjal perut,” pinta Indra kepada kedua orangtuanya.

“Tidak! Hari ini tidak ada makanan untuk anak pemalas,” kata ayahnya.

“Tapi, Ayah! Saya lapar sekali,” keluh Indra sambil memegang perutnya.

“Baiklah! Kamu boleh makan, tapi kamu harus mencuci ijuk ini sampai bersih,” sahut ibunya sambil menyerahkan ijuk yang tadi dibawa suaminya dari hutan.

Indra pun segera pergi ke laut mencuci ijuk itu karena ingin mendapatkan makanan dari kedua orangtuanya. Ketika Indra berangkat ke laut, kedua orangtuanya kembali melanjutkan acara makan mereka.

“Wah, meskipun baru kali ini Ibu memasak pangek pensi, tapi rasanya lezat sekali,” sanjung Pak Buyung kepada istrinya.

Sang Istri tersenyum mendengar sanjungan suaminya. Kemudian sepasang suami istri itu makan pangek dengan lahapnya. Mereka baru berhenti makan setelah perut mereka benar-benar sudah penuh. Selesai makan, mereka kembali menyembunyikan makanan yang masih tersisa di bawah tempat tidur. Tidak beberapa lama kemudian, si Taduang terdengar berkokok, pertanda tuannya telah kembali dari laut. Ketika masuk ke dalam gubuk, Indra melihat kedua orangtuanya masih sedang duduk bersantai.

“Bagaimana? Apakah ijuk itu sudah bersih kamu cuci?” tanya ibunya.

“Sudah, Bu,” jawab Indra sambil meletakkan ijuk itu di depan ibunya.

“Hah! Kenapa masih hitam begini? Kamu harus mencucinya hingga berwarna putih,” ujar ibunya.

“Tapi, Bu! Aku sudah berusaha mencucinya berkali-kali, bahkan aku menggosoknya dengan campuran pasir, tapi masih tetap berwarna hitam,” sanggah Indra.

“Ah, alasan saja! Cuci lagi ijuk itu ke laut!” seru ayahnya.

Dengan langkah sempoyongan, Indra pun kembali ke laut. Sesampainya di laut, ia terus berusaha mencuci dan menggosok ijuk itu hingga berkali-kali, tetapi tetap saja berwarna hitam. Rupanya Indra yang masih anak-anak tidak mengetahui jika ijuk itu memang pada dasarnya berwarna hitam. Meskipun ijuk itu berkali-kali dicuci dan digosok, tentu tidak akan pernah berwarna putih.

Menjelang senja, Indra kembali ke gubuknya. Ketika masuk ke ruang tengah gubuknya, ia tidak lagi melihat kedua orangtuanya duduk-duduk. Dengan pelan-pelan, ia melangkah menuju ke ruang dapur. Betapa terkejutnya ia ketika melihat kedua orangtuanya sedang tertidur pulas di ruang dapur. Di sekeliling mereka berserakan piring makan, bakul nasi, dan panci pangek pensi yang telah kosong. Hanya kuah dengan beberapa cuil daging pensi yang tersisa.

Alangkah sedihnya hati Indra menyaksikan semua itu. Kini ia menyadari bahwa kedua orangtuanya telah menipu dan membohonginya. Namun, sebagai anak yang berbakti, dia tidak ingin marah kepada mereka yang telah melahirkannya. Ia pun berjalan keluar dari gubuknya sambil mengusap air mata yang menetes di pipinya. Saat berada di luar gubuk, ia langsung menangkap ayam kesayangannya, si Taduang. Kemudian ia duduk di atas batu di samping gubuknya sambil mengusab-usap bulu si Taduang.

“Taduang! Rupanya Ayah dan Ibuku telah menipuku. Untuk apalagi aku tinggal bersama mereka di sini, kalau mereka sudah tidak menyayangiku lagi,” kata Indra kepada ayamnya.

Mendengar pernyataan Indra, ayam itu pun berkokok berkali-kali, pertanda bahwa ia mengerti perasaan tuannya. Si Taduang kemudian mengepak-ngepakkan sayapnya. Indra pun mengerti bahwa ayam kesayangannya itu akan mengajaknya pergi meninggalkan kampung itu. Dengan cepat, Indra pun segera berpegangan pada kaki si Taduang. Beberapa saat kemudian, si Taduang terbang ke udara, sementara Indra tetap berpegangan pada kakinya. Saat tubuh Indra terangkat, batu tempat Indra duduk itu juga ikut terangkat. Anehnya, semakin tinggi mereka terbang, batu itu semakin membesar. Akhirnya, si Taduang pun sudah tidak kuat lagi membawa terbang si Indra bersama batu besar itu. Melihat hal itu, Indra pun segera menyentakkan kakinya, sehingga batu besar itu melesat menuju ke bumi dan menghantam salah satu bukit yang ada di sekitar lautan. Hantaman batu itu membentuk sebuah lubang memanjang. Dengan cepat, air laut pun mengalir ke arah lubang itu dan menembus bukit, sehingga membentuk aliran sungai.

Konon, itulah yang menjadi asal mula Sungai Batang Ombilin, yang bermuara ke daerah Riau. Semakin lama air laut itu semakin menyusut, sehingga lautan itu berubah menjadi Danau Singkarak yang hingga kini menjadi kebanggaan masyarakat Solok. Sementara Indra yang diterbangkan oleh ayam kesayangannya, si Taduang, hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

* * *

Demikian cerita Asal Mula Sungai Ombilin dan Danau Singkarak dari daerah Sumatra Barat, Indonesia. Cerita di atas termasuk kategori legenda yang mengandung pesan-pesan moral. Salah satu pesan moral yang dapat dipetik dari cerita di atas adalah akibat buruk dari sifat suka mementingkan diri sendiri. Sifat ini tercermin pada sikap dan perilaku Pak Bujang bersama istrinya yang lebih mementingkan diri mereka sendiri dan melalaikan anak mereka yang sedang kelaparan. Akibatnya, mereka pun ditinggal pergi oleh anaknya ( Sumbaer: dari Berbagai Sumber)

Batu Basurek


Batu basurek terletak didesa kubu rajo nagari lima kaum berjarak 4 km dari batu sangkar.Batu basurek ini terletak di bagian atas makam raja Adityawarman.Prasasti batu basurek ini ditulis dengan tulisan jawa kuno berbahasa sanskerta.Batu basurek ini lebarnya 25 cm tingginya 80 cm dengan ketebalan 10 cm dan berat sekitar 50 kg .

Batu basurek ini telah berumur 659 tahun.penemuan prasasti ini pertama kali ditulis pada
16 Desember 1880 oleh P.H. Van Hengst, Asisten Residen Tanah Datar. Prof. H Kern, seorang ahli dari Belanda,Ia orang yang pertama kali membahas prasasti dengan tulisan Jawa Kuno berbahasa Sanskerta itu. Pada 1917 dia menerjemahkan isinya adalah: :"Adityawarman maju perkasa, ia penguasa Kanakamedinindra atau Suwarnadwipa (Sumatera atau Tanah Emas). Ayahnya Adwayawarman. Dia keluarga Indra."

Adityawarman lahir dari rahim Dara Jingga, putri raja Darmasraya yang terletak di tepi Sungai Batanghari, Jambi. Ayahnya, Adwayawarman tadi, kerabat Keraton Singosari.

Tersebutlah, pada 1292 Kublai Khan dari Cina menyerang Singosari. Dara Jingga dan saudaranya, Dara Petak, membawa tentara membantu Singosari. Sayang, Singosari jatuh, dan akhirnya dikuasai Jayakatwang. Kemudian Raden Wijaya menggeser Jayakatwang dan mengganti nama kerajaan itu menjadi Majapahit. Raden Wijaya menikah dengan Dara Petak. Dara Jingga bercinta dengan Adwayawarman. Setelah menikah, Dara Jingga mengajak suaminya kembali ke Darmasraya -- dan lahirlah Adityawarman.

Setelah melakukan berbagai jasa untuk Majapahit, akhirnya Adityawarman jadi raja di Darmasraya. Dia memindahkan pusat kerajaannya dari Siguntur (Sawahlunto Sijunjung) ke Pagaruyung.

Sampai sekarang di Pagaruyung masih ada perbedaan pendapat apakah Adityawarman itu raja Minangkabau atau hanya raja Pagaruyung. Sebab, pada waktu itu yang dirajakan di Limo Kaum, Pariangan, dan Tanah Datar lainnya, adalah Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Katamanggungan. "Adityawarman tak lebih seorang sumando,(suami dari orang minangkabau).

Asal Usul Danau Maninjau

Danau Maninjau adalah sebuah danau vulkanik yang terletak di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Danau dengan luas sekitar 99,5 km2 dengan kedalaman mencapai 495 meter ini merupakan danau terluas kesebelas di Indonesia, dan terluas kedua di Sumatra Barat. Menurut cerita, Danau Maninjau pada awalnya merupakan gunung berapi yang di puncaknya terdapat sebuah kawah yang luas. Oleh karena ulah manusia, gunung berapi itu meletus dan membentuk sebuah danau yang luas. Apa gerangan yang menyebabkan gunung berapi itu meletus dan berubah menjadi danau? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam cerita Asal Usul Danau Maninjau berikut ini!

* * *

Alkisah, di sebuah daerah di Sumatra Barat ada sebuah gunung berapi yang amat tinggi bernama Gunung Tinjau. Di puncaknya terdapat sebuah kawah yang luas, dan di kakinya terdapat beberapa perkampungan. Penduduknya hidup makmur dan sejahtera, karena mereka sangat rajin bertani. Di samping itu, tanah yang ada di sekitar Gunung Tinjau amat subur, karena sering mendapat pupuk alami berupa abu gunung.

Di salah satu perkampungan di kaki Gunung Tinjau itu tinggal sepuluh orang bersaudara yang terdiri dari sembilan lelaki dan seorang perempuan. Penduduk sekitar biasa memanggil mereka Bujang Sembilan. Kesepuluh orang bersaudara tersebut adalah Kukuban, Kudun, Bayua, Malintang, Galapuang, Balok, Batang, Bayang, dan lelaki termuda bernama Kaciak. Sementara adik mereka yang paling bungsu adalah seorang perempuan bernama Siti Rasani, akrab dipanggil Sani. Kedua orangtua mereka sudah lama meninggal, sehingga Kukuban sebagai anak sulung menjadi kepala rumah tangga. Semua keputusan ada di tangannya.

Kesepuluh bersaudara tersebut tinggal di sebuah rumah peninggalan kedua orangtua mereka. Untuk memenuhi kebutuhannya, mereka menggarap lahan pertanian yang cukup luas warisan kedua orangtua mereka. Mereka sangat terampil bertani, karena mereka rajin membantu ayah dan ibunya ketika keduanya masih hidup. Di samping itu, mereka juga dibimbing oleh paman mereka yang bernama Datuk Limbatang, yang akrab mereka panggil Engku.

Datuk Limbatang adalah seorang mamak di kampung itu dan mempunyai seorang putra yang bernama Giran. Sebagai mamak, Datuk Limbatang memiliki tanggungjawab besar untuk mendidik dan memerhatikan kehidupan warganya, termasuk kesepuluh orang kemenakannya tersebut. Untuk itu, setiap dua hari sekali, ia berkunjung ke rumah Kukuban bersaudara untuk mengajari mereka keterampilan bertani dan berbagai tata cara adat daerah itu. Tak jarang pula Datuk Limbatang mengajak istri dan putranya ikut serta bersamanya.

Pada suatu hari, ketika Datuk Limbatang bersama istri dan Giran berkunjung ke rumah Bujang Sembilan, secara tidak sengaja Sani saling berpandangan dengan Giran. Rupanya, kedua pemuda dan gadis itu sama-sama menaruh hati. Giran pun mengajak Sani untuk bertemu di sebuah ladang di pinggir sungai. Dengan hati berdebar, Giran pun mengungkapkan perasaannya kepada Sani.

“Sudah lama merendam selasih
Barulah kini mau mengembang
Sudah lama kupendam kasih
Barulah kini bertemu pandang”

“Telah lama orang menekat
Membuat baju kebaya lebar
Sudah lama abang terpikat
Hendak bertemu dada berdebar”

“Rupa elok perangaipun cantik
Hidupnya suka berbuat baik
Orang memuji hilir dan mudik
Siapa melihat hati tertarik”

“Dik, Sani! Wajahmu cantik nan elok, perangai baik nan berhati lembut. Maukah engkau menjadi kekasih Abang?” tanya Giran.

Pertanyaan itu membuat jantung Sani berdetak kencang. Dalam hatinya, ia juga suka kepada Giran. Maka ia pun membalasnya dengan untaian pantun.

“Buah nangka dari seberang
Sedap sekali dibuat sayur
Sudah lama ku nanti abang
Barulah kini dapat menegur”

“Jika roboh kota Melaka
Papan di Jawa saya tegakkan
Jika sungguh Kanda berkata
Badan dan nyawa saya serahkan”

Alangkah senang hati Giran mendengar jawaban dari Sani. Ia benar-benar merasa bahagia karena cintahnya bersambut.

Maka sejak itu, Giran dan Sani menjalin hubungan kasih. Pada mulanya, keduanya berniat untuk menyembunyikan hubungan mereka. Namun karena khawatir akan menimbulkan fitnah, akhirnya keduanya pun berterus terang kepada keluarga mereka masing-masing. Mengetahui hal itu, keluarga Giran dan Sani pun merasa senang dan bahagia, karena hal tersebut dapat mempererat hubungan kekeluargaan mereka. Sejak menjalin hubungan dengan Sani, Giran seringkali berkunjung ke rumah Bujang Sembilan. Bahkan, ia sering membantu Bujang Sembilan bekerja di sawah.

Ketika musim panen tiba, semua penduduk kampung memperoleh hasil yang melimpah. Untuk merayakan keberhasilan tersebut, para pemuka adat dan seluruh penduduk bersepakat untuk mengadakan gelanggang perhelatan, yaitu adu ketangkasan bermain silat. Para pemuda kampung menyambut gembira acara tersebut. Dengan semangat berapi-api, mereka segera mendaftarkan diri kepada panitia acara. Tidak ketinggalan pula Kukuban dan Giran turut ambil bagian dalam acara tersebut.

Pada hari yang telah ditentukan, seluruh peserta berkumpul di sebuah tanah lapang. Sorak sorai penonton pun terdengar mendukung jagoannya masing-masing. Beberapa saat kemudian, panitia segera memukul gong pertanda acara dimulai. Rupanya, Kukuban mendapat giliran pertama tampil bersama seorang lawannya dari dusun tetangga. Tampak keduanya saling berhadap-hadapan di tengah arena untuk saling adu ketangkasan. Siapa pun yang menang dalam pertarungan itu, maka dia akan melawan peserta berikutnya. Ternyata, Kukuban berhasil mengalahkan lawannya. Setelah itu, peserta berikutnya satu per satu masuk ke arena gelanggang perhelatan untuk melawan Kukuban, namun belum seorang pun yang mampu mengalahkannya. Masih tersisa satu peserta lagi yang belum maju, yakni si Giran. Kini, Kukuban menghadapi lawan yang seimbang.

“Hai, Giran! Majulah kalau berani!” tantang Kukuban.

“Baiklah, Bang! Bersiap-siaplah menerima seranganku!” jawab Giran dan langsung menyerang Kukuban.

Maka terjadilah pertarungan sengit antara Giran dan Kukuban. Mulanya, Giran melakukan serangan secara bertubi-tubi ke arah Kububan, namun semua serangannya mampu dielakkan oleh Kukubun. Beberapa saat kemudian, keadaan jadi terbalik. Kukuban yang balik menyerang. Ia terus menyerang Giran dengan jurus-jurus andalannya secara bertubi-tubi. Giran pun terdesak dan kesulitan menghindari serangannya. Pada saat yang tepat, Kukuban melayangkan sebuah tendangan keras kaki kirinya ke arah Giran. Giran yang tidak mampu lagi menghindar, terpaksa menangkisnya dengan kedua tangannya.

“Aduh, sakit...! Kakiku patah!” pekik Kukuban dan langsung berguling di tanah sambil menjerit kesakitan.

Rupanya, tangkisan Giran itu membuat kaki kirinya patah. Ia pun tidak mampu lagi melanjutkan pertandingan dan dinyatakan kalah dalam gelanggang tersebut. Sejak itu, Kukuban merasa kesal dan dendam terhadap Giran karena merasa telah dipermalukan di depan umum. Namun, dendam tersebut dipendamnya dalam hati.

Beberapa bulan kemudian, dendam Kukuban yang dipendam dalam hati itu akhirnya terungkap juga. Hal itu bermula ketika suatu malam, yakni ketika cahaya purnama menerangi perkampungan sekitar Gunung Tinjau, Datuk Limbatang bersama istrinya berkunjung ke rumah Bujang Sembilan. Kedatangan orangtua Giran tersebut bukan untuk mengajari mereka cara bercocok tanam atau tata cara adat, melainkan ingin menyampaikan pinangan Giran kepada Sani.

“Maaf, Bujang Sembilan! Maksud kedatangan kami kemari ingin lebih mempererat hubungan kekeluargaan kita,” ungkap Datuk Limbatang.

“Apa maksud, Engku?” tanya si Kudun bingung.

“Iya, Engku! Bukankah hubungan kekeluargaan kita selama ini baik-baik saja?” sambung Kaciak.

“Memang benar yang kamu katakan itu, Anakku,” jawab Datuk Limbatang yang sudah menganggap Bujang Sembilan seperti anaknya sendiri.

“Begini, Anak-anakku! Untuk semakin mengeratkan hubungan keluarga kita, kami bermaksud menikahkan Giran dengan adik bungsu kalian, Siti Rasani,” ungkap Datuk Limbatang.

“Pada dasarnya, kami juga merasakan hal yang sama, Engku! Kami merasa senang jika Giran menikah dengan adik kami. Giran adalah pemuda yang baik dan rajin,” sambut si Kudun.

Namun, baru saja kalimat itu lepas dari mulut si Kudun, tiba-tiba terdengar suara bentakan yang sangat keras dari Kukuban.

“Tidak! Aku tidak setuju dengan pernikahan mereka! Aku tahu siapa Giran,” seru Kukuban dengan wajah memerah.

“Dia pemuda sombong, tidak tahu sopan santun dan kurang ajar. Dia tidak pantas menjadi suami Sani,” tambahnya.

“Mengapa kamu berkata begitu, Anakku? Adakah perkataan atau perilakunya yang pernah menyinggung perasaanmu?” tanya Datuk Limbatang dengan tenang.

“Ada, Engku! Masih ingatkah tindakan Giran terhadapku di gelanggang perhelatan beberapa bulan yang lalu? Dia telah mematahkan kaki kiriku dan sampai sekarang masih ada bekasnya,” jawab Kukuban sambil menyingsingkan celana panjangnya untuk memperlihatkan bekas kakinya yang patah.

“Oooh, itu!” jawab Datuk Limbatang singkat sambil tersenyum.

“Soal kaki terkilir dan kaki patah, kalah ataupun menang dalam gelanggan itu hal biasa. Memang begitu kalau bertarung,” ujar Datuk Limbatang.

“Tapi, Engku! Anak Engku telah mempermalukanku di depan orang banyak,” sambut Kukuban.

“Aku kira Giran tidak bermaksud mempermalukan saudaranya sendiri,” kata Datuk Limbatang.

“Ah, itu kata Engku, karena ingin membela anak sendiri! Di mana keadilan Engku sebagai pemimpin adat?” bantah Kukuban sambil menghempaskan tangannya ke lantai.

Semua yang ada dalam pertemuan itu terdiam. Kedelapan saudaranya tak satu pun yang berani angkat bicara. Suasana pun menjadi hening dan tegang. Kecuali Datuk Limbatang, yang terlihat tenang.

“Maaf, Anakku! Aku tidak membela siapa pun. Aku hanya mengatakan kebenaran. Keadilan harus didasarkan pada kebenaran,” ujar Datuk Limbatang.

“Kebenaran apalagi yang Engku maksud. Bukankah Giran telah nyata-nyata mencoreng mukaku di tengah keramaian?”

“Ketahuilah, Anakku! Menurut kesaksian banyak orang yang melihat peristiwa itu, kamu sendiri yang menyerang Giran yang terdesak dengan sebuah tendangan keras, lalu ditangkis oleh Giran. Tangkisan itulah yang membuat kakimu patah. Apakah menurutmu menangkis serangan itu perbuatan curang dan salah?” tanya Datuk Limbatang.

Kukuban hanya terdiam mendengar pertanyaan itu. Walaupun dalam hatinya mengakui bahwa apa yang dikatakan Datuk Limbatang adalah benar, tetapi karena hatinya sudah diselimuti perasaan dendam, ia tetap tidak mau menerimanya.

“Terserah Engku kalau tetap mau membela anak sendiri. Tapi, Sani adalah adik kami. Aku tidak akan menikahkan Sani dengan anak Engku,” kata Kukuban dengan ketus.

“Baiklah, Anakku! Aku juga tidak akan memaksamu. Tapi, kami berharap semoga suatu hari nanti keputusan ini dapat berubah,” kata Datuk Limbatang seraya berpamitan pulang ke rumah bersama istrinya.

Rupanya, Siti Rasani yang berada di dalam kamar mendengar semua pembicaraan mereka. Ia sangat bersedih mendengar putusan kakak sulungnya itu. Baginya, Giran adalah calon suami yang ia idam-idamkan selama ini. Sejak kejadian itu, Sani selalu terlihat murung. Hampir setiap hari ia duduk termenung memikirkan jalah keluar bagi masalah yang dihadapinya. Begitupula si Giran, memikirkan hal yang sama. Berhari-hari kedua pasangan kekasih itu berpikir, namun belum juga menemukan jalan keluar. Akhirnya, keduanya pun sepakat bertemu di tempat biasanya, yakni di sebuah ladang di tepi sungai, untuk merundingkan masalah yang sedang mereka hadapi.

“Apa yang harus kita lakukan, Dik?” tanya Giran.

“Entahlah, Bang! Adik juga tidak tahu harus berbuat apa. Semua keputusan dalam keluarga Adik ada di tangan Bang Kukuban. Sementara dia sangat benci dan dendam kepada Abang,” jawab Sani sambil menghela nafas panjang.

Beberapa lama mereka berunding di tepi sungai itu, namun belum juga menemukan jalan keluar. Dengan perasaan kalut, Sani beranjak dari tempat duduknya. Tiba-tiba sepotong ranting berduri tersangkut pada sarungnya.

“Aduh, sarungku sobek!” teriak Sani kaget.

“Wah, sepertinya pahamu tergores duri. Duduklah Adik, Abang akan mengobati lukamu itu!” ujar Giran.

Giran pun segera mencari daun obat-obatan di sekitarnya dan meramunya. Setelah itu, ia membersihkan darah yang keluar dari paha Sani, lalu mengobati lukanya. Pada saat itulah, tiba-tiba puluhan orang keluar dari balik pepohonan dan segera mengurung keduanya. Mereka adalah Bujang Sembilan bersama beberapa warga lainnya.

“Hei, rupanya kalian di sini!” seru Kukuban.

Giran dan Sani pun tidak tahu harus berbuat apa. Keduanya benar-benar tidak menyangka jika ada puluhan orang sedang mengintai gerak-gerik mereka.

“Tangkap mereka! Kita bawa mereka ke sidang adat!” perintah Kukuban.

“Ampun, Bang! Kami tidak melakukan apa-apa. Saya hanya mengobati luka Sani yang terkena duri,” kata Giran.

“Dasar pembohong! Aku melihat sendiri kamu mengusap-usap paha adikku!” bentak Kukuban.

“Iya benar! Kalian telah melakukan perbuatan terlarang. Kalian harus dibawa ke sidang adat untuk dihukum,” sambung seorang warga.

Akhirnya, Giran dan Sani digiring ke kampung menuju ke ruang persidangan. Kukuban bersama kedelapan saudaranya dan beberapa warga lainnya memberi kesaksian bahwa mereka melihat sendiri perbuatan terlarang yang dilakukan oleh Giran dan Sani. Meskipun Giran dan Sani telah melakukan pembelaan dan dibantu oleh Datuk Limbatang, namun persidangan memutuskan bahwa keduanya bersalah telah melanggar adat yang berlaku di kampung itu. Perbuatan mereka sangat memalukan dan dapat membawa sial. Maka sebagai hukumannya, keduanya harus dibuang ke kawah Gunung Tinjau agar kampung tersebut terhindar dari malapetaka.

Keputusan itu pun diumumkan ke seluruh penjuru kampung di sekitar Gunung Tinjau. Setelah itu, Giran dan Sani diarak menuju ke puncak Gunung Tinjau dengan tangan terikat di belakang. Sesampainya di pinggir kawah, mata mereka ditutup dengan kain hitam. Sebelum hukuman dilaksanakan, mereka diberi kesempatan untuk berbicara.

“Wahai kalian semua, ketahuilah! Kami tidak melakukan perbuatan terlarang apa pun. Karena itu, kami yakin tidak bersalah,” ucap Giran.

Setelah itu, Giran menengadahkan kedua tanganya ke langit sambil berdoa.

“Ya Tuhan! Mohon dengar dan kabulkan doa kami. Jika kami memang benar-benar bersalah, hancurkanlah tubuh kami di dalam air kawah gunung yang panas ini. Akan tetapi, jika kami tidak bersalah, letuskanlah gunung ini dan kutuk Bujang Sembilan menjadi ikan!”

Usai memanjatkan doa, Giran dan Sani segera melompat ke dalam kawah. Keduanya pun tenggelam di dalam air kawah. Sebagian orang yang menyaksikan peristiwa itu diliputi oleh rasa tegang dan cemas. Jika Giran benar-benar tidak bersalah dan doanya dikabulkan, maka mereka semua akan binasa. Ternyata benar. Permohonan Giran dikabulkan oleh Tuhan. Beberapa saat berselang, gunung itu tiba-tiba bergetar dan diikuti letusan yang sangat keras. Lahar panas pun menyembur keluar dari dalam kawah, mengalir menuju ke perkampungan dan menghancurkan semua yang dilewatinya. Semua orang berusaha untuk menyelamatkan diri. Namun, naas nasib mereka. Letusan Gunung Tinjau semakin dahsyat hingga gunung itu luluh lantak. Tak seorang pun yang selamat. Bujang Sembilan pun menjelma menjadi ikan.

* * *

Demikian cerita Asal Usul Danau Maninjau dari Agam, Sumatra Barat, Indonesia. Konon, letusan Gunung Tinjau itu menyisakan kawah yang luas dan lama-kelamaan berubah menjadi danau. Oleh masyarakat sekitar, nama gunung itu kemudian diabadikan menjadi nama danau, yakni Danau Maninjau. Sementara nama-nama tokoh yang terlibat dalam peristiwa itu diabadikan menjadi nama nagari di sekitar Danau Maninjau, seperti Tanjung Sani, Sikudun, Bayua, Koto Malintang, Koto Kaciak, Sigalapuang, Balok, Kukuban, dan Sungai Batang.

Cerita di atas termasuk kategori legenda yang mengandung pesan-pesan moral yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu pesan moral yang dapat dipetik, yaitu akibat buruk yang ditimbulkan oleh sifat dendam. Dendam telah menjadikan Kukuban tega menfitnah Giran dan Sani telah melakukan perbuatan terlarang. Dari hal ini dapat dipetik sebuah pelajaran bahwa sifat dendam dapat mendorong seseorang berbuat aniaya terhadap orang lain, demi membalaskan dendamnya. Dalam kehidupan orang Melayu, sifat dendam ini sangat dipantangkan. Dikatakan dalam tunjuk ajar Melayu:

siapa tak tahu kesalahan sendiri,
lambat laun hidupnya keji
kalau suka berdendam kesumat,
alamat hidup akan melarat
( Dari berbagai sumber)

Adat Istiadat Minangkabau

Minangkabau adalah nama suatu bangsa, nama suatu kebudayaan sebagai hasil karya, cipta, karsa, daya dan upaya suku bangsa itu untuk memenuhi kebutuhan material dan nonmaterialnya dalam suatu wilayah yang juga bernama Minangkabau. Bagi masyarakat Minangkabau dinamakan ADAT ISTIADAT MINANGKABAU yang dianutnya semenjak berabad-abad yang lampau sebagai ciptaan nenek moyang mereka yakni dua tokoh legendaris Datuak Pertatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan.
Berbicara tentang Adat Minangkabau, menggali dan mempelajari dan mengamalkannya, bukanlah bermaksud menonjolkan sukuisme, tetapi adalah berbicara tentang salah satu ke Bhinekaan dari kebudayaan nasional yang BERBHINNEKA TUNGGAL IKA, sesuai dengan maksud yang terkandung dalam pasal 32 UU dasar 45. Yang berbunyi: Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa.
Adat Minangkabau sebagai salah satu bagian dari kebudayaan nasional diwarisi dari nenek moyang dahulunya bukanlah merupakan pengetahuan yang dikodivikasikan sebagaimana layaknya pengetahuan sosial lainnya di dunia. Adat Minangkabau diterima secara turun tenurun dari mulut kemulut (Warieh Samo Dijawek, Tutua Samo Didanga) melalui pepatah-petitih, mamang, bidal, Pantun, dan Gurindam Adat. Di-mana seluruh kalimat-kalimatnya mengandung pengertian yang tidak langsung (Inderect). Di Minangkabau disebut dengan pengertian (Kieh) atau Kiasan, yang sangat sulit diartikan secara logika sesuai dengan letterlecht, kalau diartikan menurut pengertian logika, maka hasilnya akan bertentangan logika itu sendiri (mustahil). Akhirnya orang yang membaca atau mendengar pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat itu tidak benar, kolot, bertentangan dengan kemajuan bahkan menghalangi pembangunan. Justru Adat Minangkabau yang dihimpun dalam papatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat itu membutuhkan kejelian, kecepatan dan ketepatan, akal pikiran (raso-pareso, ereang-gendeang, kilek jo bayang), menurut orang Minangkabau.
Alun takilek lah takalam, bulanlah sangkok tigo puluah,
bulan taliek lah dimakan, lah tantu tampek bakeh tumbuah,
takilek ikan dalam aia, ikan takilek jalo tibo tantu jantan batinonyo .
Sebagai contoh dapat dikemukakan beberapa macam pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat Minangkabau antara lain
Duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang,
bulek aia dek pambuluah, bulek baru digolekkan,
pipieh baru dilayangkan, bulek jan basuduik,
pipieh jan basandiang, data balantai papan,
licin balantai camin, tapawik makanan lantak,
takuruang makanan kunci, tinggi tak dapek dipanjek,
randah tak dapek dilangkahi.
Taimpik diateh takuruang dilua,
bajalan surang daulu, bajalan baduo ditangah,
sampik lalu lungga batokok, dilampok kariang dikirai basah,
tagang bajelo-jelo, kandua badanting-dantiang.
Ingek-ingek nan diateh, nan dibawah kok maimpok,
tirih kok datang dari lantai, galodo kok datang ilia,
jarek sarupo jo jurami, jarek tak lupo di balam,
balam nan lupo di jarek.

nan dicancang andilau, nan mangarik tibarau,
raso aia kapamatang, raso minyak kakuali,
nan bakabek rasan tali, nan babungkuih rasan daun,

dan sebagainya .
Pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam diatas seluruh pengertiannya tidak diterima secara logika oleh kita masing-masing, namun didalamnya terkandung pengertian yang terselubung dan sangat filosofis, seperti maksud yang terkandung dalam mamang adat :
WILAYAH MINANGKABAU
Wilayah Adat Minangkabau dalam ketentuan Adat Minangkabau dihimpun dalam suatu ungkapan yang berbunyi :
Nan salilik Gunuang Marapi, nan saedaran Gunuang Singgalang,
sajajaran Talang jo Karinci, saputaran Tandikek jo Pasaman,
saedaran Gunuang Sago,

Dari Singkarak dan Badangkang, hinggo Buayo Putiah Daguak,
sampai ka Pintu Rajo Ilie, Durian di Takuak Rajo,

Si pisau-pisau anyuik, Sialang balantak basi,
Hinggo aia babaliek Mudiak, Sailiran batang Bangkaweh,
sampai ka Ombak Nan Badabuah,

ka Timua Ranah Aia Bangih, Rao jo Mapattunggua,
Gunuang Mahalintang, hinggi di lawik nan Sadidih,
Pasisie Banda Sapuluah, Taratak Aie Hitam,
hinggo Tanjuang Simalidu .

Minangkabau adalah teritorial menurut Kultur Minangkabau sedang daerahnya terdiri dari atas 3 (tiga) bagian yaitu
Daerah darek. Dataran tinggi terdiri atas bukit barisan yang membujur dari utara ke selatan.
Pasisie. adalah daerah yang terletak disepanjang pantai bagian barat tengah pulau sumatera dari perbatasan Tapanuli selatan dan Muko-muko perbatasan propinsi Bengkulu.
Rantau. adalah daerah yang terletak dihiliran sungai sebelah Timur yang berpapasan dengan lautan Cina Selatan dan Selat Malaka, seperti segeri sembilan Malaysia, Seremban sri menanti serta daerah sekitarnya.

Daerah darek yang merupakan daerah asalnya Minang kabau dengan ibu negerinya Pariangan Padang Panjang di Kabupaten Tanah Datar, dan pusat ke budayaannya berpusat di Pagaruyuang Batusangkar. Daerah Darek terdiri atas 3 (tiga) Luhak yaitu :
Luhak Tanah Data disebut Luhak tertua, Ibu Negerinya Batusangkar.
Luhak Agam disebut Luhak Nan Tangah, Ibu Negerinya Bukittinggi.
Luhak 50 Koto Ibu Negerinya Payakumbuh.

Daerah Pasisie adalah merupakan daerah Panjang nan bakaratan, Laweh nan Basibiran, Gadang nan Bakabuangan, dari daerah darek setelah berkembangnya penduduk. Begitupun daerah rantau yang disebut didalam Adat Rantau nan kurang Aso Duo Puluah, semuanya berasal dari luhak nan Tigo itu tadi yang disebut daerah minangkabau yang merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan (Nan ba-Adat sabatang, bapusako sabuah), serta sama-sama menganut sistem Materilinial (keturunan ditarik dari garis keturunan Ibu) sebagai ciri khasnya Adat Minangkabau di Nusantara ini.

Daerah Minangkabau tersebut diatas sebelum penjajahan pemerintahannya diatur dengan sistem :
Kelarasan Bodi Caniago (sistemnya Batanggo Naiak).
Kelarasan Koto Piliang (sistemnya batanggo Turun).

ADAT MINANGKABAU

1. Adat Minangkabau sebagai salah satu corak dari kebudayaan Nasional tidak mungkin dapat dihayati apalagi untuk diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat bagi masyarakat Minangkabau sendiri, kalau tidak mengetahui secara baik dan benar 4 (empat) persoalan pokok yaitu :
Pengertian tentang adat Minangkabau.
Sumber dasar ajaran Minangkabau.
Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Adat Minangkabau.
Tujuan apa yang hendak dicapai dengan mengetahui dan mengamalkannya.

Pengertian tentang Adat Minangkabau.
Menurut bahasa, Adat itu adalah : Sawah diagiah bapambatang, ladang dibari bamintalak, Padang dibari baligundi, Bukik dibari bakaratau, Rimbo dibari bajiluang, nak Babezo tapuang jo sadah, nan babiteh minyak jo aia, nak balain kundua jo labu. Artinya dalam bahasa Indonesia normal : Norma-norma yang mengatur tata nilai dan struktur masyarakat yang membedakan secara tajam antara manusia dengan hewani dalam tingkah laku dalam pergaulan sehari-hari. Dimana pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam ada yang kalimat-kalimatnya mengandung pengertian kiasan (Indirect).

Justru Adat Minangkabau tersebut mengatur tingkah laku anggota masyarakat dari tingkah laku yang sekecil-kecilnya sampai tingkah laku yang luas dan besar seperti suatu nagari. Manusia dan hewani banyak persamaan dalam tingkah laku, terutama tingkah laku dalam mencapai kepentingan Biologis. Sebagai contoh : kalau manusia membutuhkan makanan dan minum, tidur, berjalan, buang air kecil dan besar, mandi, bergaul, nafsu sex, kawin, berketurunan, duduk dan sebagainya, hewanpun juga demikian.

Untuk membedakan tingkah laku manusia dengan hewan dalam mencapai kebutuhan Biologis dalam pergaulan hidup, maka nenek-moyang orang Minangkabau menciptakan Adat-Istiadat sebelum agama Islam masuk ke Minangkabau dipenghujung Abad ke-14. Setelah agama Islam masuk ke Minangkabau dan menjadi panutan masyarakat, ternyata ajaran Islam banyak mempunyai persamaan dengan Ajaran Adat Minangkabau, kecuali tentang Aqidah dan Syari'at. Dalam waktu yang tidak begitu lama Islam diterima oleh Adat Minangkabau tanpa menimbulkan benturan yang berarti, lahirlah Pepatah Adat sebagai Filsafat hidup masyarakatnya : Adat basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah Artinya : Adat Minangkabau disempurnakan, diperkokoh oleh ajaran Islam, seperti kokoh rumah karena sandinya. ( rumah gadang basandi batu, Kuek rumah karano sandi, rusak sandi rumah binaso).

Jadi jelas fungsi Adat Minangkabau dalam pergaulan sehari-hari adalah membedakan secara tajam tingkah laku manusia dan hewan, dengan mengatur segalanya dengan aturan adat Minangkabau, Seperti minum, makan, duduk, tidur, mandi, buang air kecil, dan besar, berdiri, berjalan, bergaul, berbicara antara sesama, menyalurkan sex, berkeluarga, bersuami-istri dan sebagainya diatur menurut Adat Minangkabau. Jadi singkatnya orang beradat itu adalah orang-orang yang bertingkah laku dalam pergaulan dengan baik yang senantiasa memikirkan orang lain, bukan memikirkan kepentingan dirinya sendiri, seperti kata pepatah : Elok dek awak katuju dek urang.

Sumber Dasar Ajaran Adat Minangkabau.
Agama Islam sebagai agama Samawi sumbernya adalah dari kitab Suci Al'Quranul Karim yang diwahyukan-Nya melalui Jibril AS kepada Rasulullah Muhammad SAW. dan dari Hadist Rasulullah SAW. Sedangkan Adat Minangkabau selama putaran zaman dilorong waktu, mengalami pengalaman tentang fenomena-fenomena yang diamatinya, baik dari alam benda, flora dan fauna, maupun dirinya sebagai manusia, ia menemukan bahwa alam itu mengandung suatu kodrat dan sifat-sifat yang laten dan dauriah, yang dapat dimamfaatkan atau ditanggulangi sesuai dengan mamfaat yang dipetik atau mudharat yang ditolak dari padanya. Dari pengalaman yang interns dan Konteplatif tentang alam makro dan mikro. Demikianlah, manusia Minangkabau sampai kepada kesimpulan bahwa ALAM TAKAMBANG ADALAH GURU, artinya alam dapat dipelajari, dipedomani, diatur dan dimamfaatkan, serta dalam batas-batas tertentu dikendalikan. Inilah yang dimaksud oleh pepatah Adat :

Nan Satitiek Jadikan lawik,
nan Sakapa Jadikan Gunuang,
Alam Takambang Jadikan Guru.

Kedatangan agama Islam memperkokoh dan memperkuat dengan ditemuinya ayat Al-Imran 190.- Al. Baqarah 31, dan 164, Al.Ghasiyah 17-19. dalam Al-Quranul Karim yang Mahfumnya mengandung pengertian, pelajaran alam sekitarnya kita sebagai tanda-tanda, kebesaran-Nya.

b)2. Sosiologis, dalam menata dan mengelola masyarakatnya yang terus berkembang biak, mereka selalu menyesuaikan diri dengan irama alam yang dipahami dan ditafsirkannya. Penyesuaian dengan alam lingkungan yang dibacanya dengan cermat itu dimanifestasikannya dalam sistem dan struktur sosial dan kekeluargaan yang dikenal sebagai masyarakat yang materinial, yakni keturunan menurut garis Ibu, sebagai salah satu ciri khas kebudayaan Adat Istiadat Minangkabau itu, sebagaimana yang berlaku pada masyarakat flora dan fauna. Sistem materilinial ini telah membawa konsekwensi logis historis ketika MANARUKO, dimulai oleh para penggarap yang terdiri dari kelompok orang-orang bersaudara se-Ibu (belum tentu se-Ayah), yang kemudian menjadi penguasa atas tanah garapan mereka secara bersama (kolektif) dan selanjutnya melahirkan hukum pemilikan dan pewarisan atas tanah sebagai (Harato Pusako). Logikapun mendukung sistem itu, bahwa setiap orang, fauna maupun flora, hanya dapat dibuktikan, disaksikan dan akhirnya dipastikan bahwa seseorang adalah anak Ibunya, ketimbang untuk mengatakan ia anak ayahnya yang semata-mata berdasarkan pengakuan.

b)3. Sistem Urang Sumando adalah salah satu Implementasi dari logika tersebut. Sistem Materilinial mempengaruhi seluruh sub. Sistem dan struktur sosial, posisi dan fungsi kepemimpinan dalam masyarakat, bahkan mempengaruhi sistem nilai, norma-norma moral dan etika, rasa malu, solidaritas sosial, peduli lingkungan serta tingkah laku. Alam takambang memberikan warna pula pada idiom dan diktum untuk menetapkan norma-norma ukuran, baik dan buruk, benar dan salah, sumbang dan janggal, dan sebagainya. Ungkapan-ungkapan pepatah-petitih, maman, bidal, pantun dan gurindam ada pada lazimnya disusun berpasangan, antara alam dan manusia, benda dan ide, konkrit dan abstrak, lahir dan bathin dan sebagainya, sesuai dengan persepsinya tentang alam yang berpasangan dinamakan Pepatah-petitih. Umumnya berbetuk metafora atau perlambang yang secara idiomatis bersifat Agraris, nelayan, tukang, dagang dan

Pepatah-petitih tersebut diciptakan untuk seluruh orang dan untuk seluruh tingkatan masyarakat. Sebuah kebudayaan yang khas telah tersusun sejak berabad-abad, yang mengalir pada jalurnya yang khas, yang oleh penganutnya dinamakan Adat Minangkabau. Catatan : Terdapat perbedaan definisi antara kata kebudayaan dengan kata adat. Kebudayaan : Adalah seluruh produk manusia baik material maupun non meterial untuk memenuhi kebutuhannya yang dipengaruhi oleh alam lingkungannya. Sifat kreatif, yang terbagi kepada : Bahasa , seni, tekhnologi, sains, ekonomi, tata sosial, idiologi dan filsafat. Adat: Adalah produk manusia untuk mengatur diri dan masyarakatnya secara timbal-balik serta mengatur hubungan dengan benda alam lingkungannya, sifatnya Normatif. Dengan demikian sebenarnya Adat Minangkabau adalah bagian dari kebudayaan.

b.4. Untuk membuktikan bahwa kaidah-kaidah Adat Minangkabau yang terdiri dari pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam adat, adalah kata-kata yang terdapat pada fenomena-fenomena alam, flora, dan fauna, alam benda, dirinya sendiri sebagai ciptaan-Nya, disusun menjadi pepatah-petitih Adat Minangkabau dan dijadikan sebagai norma-norma untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Hal yang demikian dapat dilihat dan diteliti satu persatu dari kaidah-kaidah adat tersebut seperti pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun, dan gurindam adat. Sekaligus kaidah-kaidah adat tersebut dalil sebagai rujukan dari setiap permasalahan hidup bermasyarakat seperti : Ekonomi, sosial, budaya, hukum, politik, pertahanan dan keamanan dan lain sebagainya. Fenomena-fenomena alam yang merupakan sifat dan hukum dari alam takambang jadi guru antara lain:

Air; membasahkan, menyejukkan, menenggelam-kan Api; membakar, panas, Tajam; melukai, Buluh; berbuku, Kelapa; bermata, Kayu; ber-tunas, berpokok berdahan, berurat tunggang, beranting berdaun, berbunga, berbuah, Burung; terbang, bersayap, berbunyi, Harimau; belang, mengaum, Gajah; bergading, mendorong, berbelalai, Gunung; tinggi, berkabut, Bukit; berangin, Laut; berombak, Lurah; berair, Warna; Hitam, putih, kuning, biru, merah, besi/batu; keras, Bau; harum, busuk, Keras/lunak, dan sebagainya

c. Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran adat Minangkabau
c)1. Menurut bahasa Adat adalah : raso, Pareso, Malu Sopan. (empat) macam. kehilangan yang empat macam ini dalam diri pribadi seseorang disebut seorang yang tidak tau di AMPEK. Seperti dari seseorang sudah hilang raso jo Pareso, habis malu jo sopan. Orang yang demikian adalah hewan yang berbentuk manusia (sama dengan hewan) karena tingkah lakunya telah menyerupai tingkah laku hewan dalam pergaulan antar sesama.

Raso : adalah yang terasa pada diri.
Pareso : adalah nan tertanggung bagi hati. Malu : adalah tanggungan hati.
Sopan : adalah perilaku seseorang yang terbina karena raso, pareso, dan malu.

Hilang yang empat macam ini hilanglah segala-galanya.

c)2. Keempat macam yang tersebut diatas adalah manifestasi dari BUDI PEKERTI YANG BAIK dari seseorang. Jadi nilai-nilai ajaran adat adalah : BUDI PEKERTI YANG BAIK DAN MEMPUNYAI RASA MALU DIDALAM DIRI. Kedua macam tersebut adalah ajaran yang bersamaan dengan ajaran Islam dan untuk itulah nabi Muhammad SAW di Rasulkan kedunia beliau bersabda : Sesungguhnya aku diutus memperbaiki budi pekerti manusia.

Kesempurnaan Iman seorang mukmin terletak pada budinya yang baik. Malu adalah bagian dari Iman. Kalau kamu tidak akan memakai sifat malu, bikinlah sekehendak hatimu (Al-Hadist). Pepatah-pepatah mengatakan : Nan kuriak kundi, nan merah sago, nan baiak budi, nan indah bahaso.

c3.) Budi pekerti yang baik dan mulia adalah segala-galanya menurut adat Minangkabau yang merupakan tali halus yang kokoh yang menghubungkan manusia dengan manusia secara baik, pepatah mengatakan : Saukua mangko ka jadi, sasuai mako takanak, kalau pandai bamain budi, urang jauah jadi dunsanak Kehilangan budi pekerti yang baik pada seseorang, masyarakat maupun bangsa, akan mengundang kehancuran dalam masyarakat tersebut, pepatah mengatakan : kuat rumah karano sandi, rusak sandi rumah binaso. kuek bangso karano budi, rusak budi hancualah bangso.

c)4. Malu adalah sifat terpuji yang harus dimiliki oleh setiap orang laki dan perempuan yang telah baliq dan berakal. Kehilangan malu bagi seseorang manusia hilang harga dirinya sekaligus martabatnya sebagai manusia, jatuh menjadi sama dengan martabat hewani. Pepatah mengatakan : rarak kaliki dek mindalu, Tumbuah sarumpun ditapi tabek, kok hilang raso jo malu, bak kayu lungga pangabek, nan urang koto ilalang, nak lalu kapakan baso, malu jo sopan kalau hilang, abihlah raso jo pariso.

d. Tujuan yang hendak dicapai dengan mengetahui dan mengamalkannya
Tujuan yang hendak dicapai dengan mengamalkan Adat secara baik dan benar disebutkan dalam ketentuan Adat Minangkabau :

Bumi sanang padi manjadi,Padi kuniang jaguang maupiah,
taranak bakambang biak, anak buah sanang santoso,
bapak kayo mandeh ba ameh, mamak disambah urang pula,
katapi bagantang padi, katangan bagantang podi .

Artinya tujuan yang hendak dicapai menurut adat Minangkabau dimulai terlebih dahulu dengan menciptakan Bumi sanang, ketertiban dalam masyarakat kecil atau besar seperti keluarga, masyarakat dan bangsa. Dengan terciptanya ketertiban dalam segala bidang terwujudlah ketentraman dan keamanan, yang pada gilirannya akan bermuara kepada stabilitas dalam segala bidang, yang memungkinkan untuk melakukan pembangunan, moril-materil, mental-spiritual.

III. EMPAT JENIS ADAT DI MINANGKABAU

1. Adat Minangkabau terdiri atas empat jenis yaitu :
a. Adat nan sabana Adat
b. Adat nan diadatkan oleh nenek moyang.
Kedua jenis Adat pada a dan b hukumnya babuhua mati (tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun ).
c. Adat teradat.
d. Adat Istiadat.
Kedua jenis Adat pada c dan d hukumnya babuhua sentak (boleh dirobah-robah asal dengan melalui musyawarah mufakat).

a) Adat nan sabana adat.
a)1. Adat nan sabana Adat, adalah ketentuan hukum, sifat yang terdapat pada alam benda, flora dan fauna, maupun manusia sebagai ciptaan-Nya (Sunatullah). Adat nan sabana Adat ini adalah sebagai SUMBER hukum Adat Minangkabau dalam menata masyarakat dalam segala hal. Dimana ketentuan alam tersebut adalah aksioma tidak bisa dibantah kebenarannya. Sebagai contoh dari benda Api dan Air, ketentuannya membakar dan membasahkan. Dia akan tetap abadi sampai hari kiamat dengan sifat tersebut, kecuali Allah sebagai sang penciptanya menentukan lain (merobahnya).

a)2. Alam sebagai ciptaan-Nya bagi nenek moyang orang Minangkabau yakni Datuak perpatiah nan sabatang dan datuak ketumanggungan diamati, dipelajari dan dipedomani dan dijadikan guru untuk mengambil iktibar seperti yang disebutkan dalam pepatah-petitih Adat :

Panakiak pisau sirawik, ambiak galah batang lintabuang,
silodang ambiakkan niru, nan satitiak jadikan lawik,
nan sakapa jadikan gunuang, Alam Takambang Jadi Guru.

b) Adat nan diadatkan oleh nenek-moyang.
b)1. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya diatas yakni dengan meneliti, mempedomani, mempelajari alam sekitarnya oleh nenek-moyang orang Minangkabau, maka disusunlah ketentuan-ketentuan alam dengan segala fenomena-fenomenanya menjadi pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat dengan mengambil perbandingan dari ketentuan alam tersebut, kemudian dijadikan menjadi kaidah-kaidah sosial untuk menyusun masyarakat dalam segala bidang seperti : ekonomi, sosial budaya, hukum, politik, keamanan, pertahanan dan sebagainya.

b).2 Karena pepatah-petitih tersebut dicontoh dari ketentuan alam sesuai dengan fenomenanya masing-masing, maka kaidah-kaidah tersebut sesuai dengan sumbernya tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun. Justru kedua jenis Adat pada huruf a dan b karena tidak boleh dirobah-robah disebut dalam pepatah :

Adat nan tak lakang dek paneh, tak lapuak dek hujan,
dianjak tak layua, dibubuik tak mati,
dibasuah bahabih aia, dikikih bahabih basi.

Artinya adalah Kebenaran dari hukum alam tersebut . Selama Allah SWT, sebagai sang pencipta ketentuan alam tersebut tidak menentukaan lain, maka ketentuan alam tersebut tetap tak berobah, contoh pepatah :

lawik barombak, gunuang bakabuik,
lurah baraia, api mambaka,
aia mambasahkan,batuang babuku,
karambia bamato, batuang tumbuah dibukunyo,
karambia tumbuah dimatonyo .

Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Adat nan diadatkan nenek moyang adalah merupakan pokok-pokok hukum dalam mengatur masyarakat MinangKabau dalam segala hal, yang diadatkan semenjak dahulu sampai sekarang. Uraian secara agak mendasar kita kemukakan dalam halaman selanjutnya pada kaidah-kaidah dalam pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun, dan gurindam Adan nantinya. Pepatah-petitih, mamang bidal, pantun dan gurindam Adat yang disusun dari ketentuan-ketentuan alam dengan dengan segala fenomenanya itu berguna untuk mengungkapkan segala segala sesuatu dalam pergaulan seperti : Menyuruh, melarang, membolehkan, ke-baikan, keburukan, akibat yang baik, akibat yang buruk, kebenaran, keadilan, kemakmuran, kerusuhan, kebersamaan, keterbukaan, persatuan dan kesatuan, bahaya yang menimpa, kesenangan, kekayaan, kemiskinan, kepemimpinan, kepedulian, rasa sosial, keluarga, masyarakat, moral dan akhlak, dan sebagainya.

c.Adat Teradat
c)1. Adat teradat adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penghulu-penghulu Adat dalam suatu nagari, peraturan guna untuk melaksanakan pokok-pokok hukum yang telah dituangkan oleh nenek moyang (Dt. Perpatiah Nan Sabatang dan Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah-petitih Adat. Bagaimana sebaiknya penetapan aturan-aturan pokok tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan pokok yang telah kita warisi secara turun-temurun dari nenek-moyang dahulunya. Sebagai contoh kita kemukakan beberapapepatah-petitih, mamang, bidal, Adat yang telah diadatkan oleh nenek moyang tersebut diatas seperti :

Abih sandiang dek Bageso, Abih miyang dek bagisiah.

Artinya nenek-moyang melalui pepatah ini melarang sekali-kali jangan bergaul bebas antara dua jenis yang berbeda sebelum nikah (setelah Islam) atau kawin (sebelum Islam).

- Untuk terlaksananya ketentuan larangan ini oleh anggota masyarakat, maka pemimpin-pemimpin adat di suatu nagari bermusyawarah untuk mufakat dengan hasil mufakat bulat. Dilarang bagi kaum wanita remaja keluar malam setelah jam delapan, kecuali ditemani oleh orang tuanya. Peraturan ini hanya berlaku di nagari tersebut saja, belum tentu tidak berlaku pada nagari lainnya. (disebut juga Adat Salingka nagari).

lain nagari lain adatnyo, lain padang lain belalangnyo,
lain lubuak lain ikannyo.

- Setiap perkawinan kaidah pokok dari nenek-moyang

ayam putiah tabang siang, basuluah matohari,
bagalanggang mato rang banyak, datang bajapuik pai baanta,
arak sapanjang labuah, iriang sapanjang jalan.

Untuk pelaksanaan aturan pokok tentang perkawinan ini, maka nagari-nagari penghulunya membuat peraturan pelaksanaan melalui musyawarah mufakat. Ada dengan ketentuan ada nagari yang membuat keputusan pelaksanaan jemput antar disiang hari, ada pula dimalam hari dengan mengutamakan seluruh masyarakat mengetahui bahwa sipolan dengan sipolin telah nikah. Ada pula keputusan penghulu disuatu nagari yang membuat peraturan seperti : Kedua marapulai diarak dengan pakaian yang diatur pula dengan musyawarah. Aturan Adat ini belum tentu sama dengan aturan nagari lainnya.

c)2. Begitupun peresmian S a k o (gelar pusaka) kaum atau penghulu, ada nagari yang memotong kerbau, ada banteng, ada kambing, ada dengan membayar uang adat kenagari yang bersangkutan. Semuanya adalah aturan pelaksanaan dari peresmian satu gelar pusaka kaum (Sako) yang diambil keputusannya melalui musyawarah mufakat. dan lain sebagainya.

Lain lubuak lain ikannyo, lain padang lain balalangnyo.

d. Adat Istiadat
d)1. adat Istiadat adalah peraturan-peraturan yang juga dibuat oleh penghulu-penghulu disuatu nagari melalui musyawarah mufakat sehubungan dengan sehubungan dengan KESUKAAN anak nagari seperti kesenian, olah raga, pencak silat randai, talempong, pakaian laki-laki, pakaian wanita, barang-barang bawaan kerumah mempelai, begitupun helat jamu meresmikan S a k o itu tadi. Begitu pula Marawa, ubur-ubur, tanggo, gabah-gabah, pelamina dan sebagainya yang berbeda-beda disetiap nagari. Juga berlaku pepatah yang berbunyi :

Lain lubuak lain ikannyo, lain padang lain balalangnyo,
lain nagari lain adatnyo (Istiadatnya) .

d)2. Kedua jenis adat nan teradat dan Adat Istiadat tersebut adalah peraturan pelaksanaan dari aturan-aturan pokok yang telah diciptakan oleh nenek-moyang, dimana dua macam jenis huruf c dan d Adat nan babuhua sentak artinya : aturan Adat yang dapat dirobah, dikurangi, ditambah dengan melalui musyawarah mufakat dan selama tidak bertentangan dengan pokok hukum yang telah dituangkan dalam pepatah-petitiah ciptaan nenek-moyang (kato Pusako) Adat.

Namun keempat jenis Adat tersebut merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, secara utuh disebut ( ADAT ISTIADAT MINANGKABAU ).

IV. BEBERAPA KETENTUAN-KETENTUAN ADAT MINANGKABAU

Ketentuan-ketentuan Adat Minangkabau dituangkan dalam bentuk pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat yang dijadikan rujukan setiap persoalan.

1. Ketentuan Adat tentang kedudukan seseorang sebagai pribadi :

Pulai batingkek naiak,maninggakan ruweh ji buku,
mati rimau maninggakan balang, mati gajah maniggakan gadiang,
mati manusia maninggakan jaso.

- Nan kuriak iolah kundi, nan merah iolah sago,
nan baiak iolah budi, nan endah iolah baso.

- Pulau pandan jauah ditangah, dibaliak pulau anso dua,
hancua luluah dikanduang tanah, budi baiak takana juo.

- Pisang ameh baok balaie, masak sabuah didalam peti,
utang ameh dapek di baia, utang budi dibaok mati.

- Saukua mako manjadi, sasuai mako takanak,
jo kok pandai bamain budi, urang jauh jadi dunsanak.

- Talangkang carano kaco, badarai carano kendi,
sipuluik samo rang randangkan, bacanggang karano baso,
bacarai karano budi, itu nan samo rang pantangkan.

- Dek ribuik rabahlah padi, dicupak nak urang canduang,
iduik kok tak babudi, duduak tagak kamari tangguang.

- Batang anau paantak tungku, pangkanyo sarang limpasan,
ligundi di sawah ladang, sariak indak babungo lai.
Mauleh kalau mambuku, mambuah kalau mangasan,
budi kok kelihatan dek urang, iduik indak baguno lai.

- Kuat rumah karanao sandi, rusak sandi rumah binaso,
kuat bangso karano budi, rusak budi hancualah bangso.

2. Larangan adat kepada setiap pribadi :

- Kok gadang jan malendo, panjang jan malindih,
mahariak mahantam tanah, bataratak bakato asiang,
nan babana kapangka langan, nan batuak ka ampu kaki.

- Mangguntiang dalam lipatan, manuhuak kawan sairiang,
malakak kuciang didapua, manahan jarek dipintu,
mancari dama kabawah rumah, mamapeh dalam balango.

- Pilin kacang nak mamanjek, pilian jatiang nak barisi,
lain geleang panokok, asiang kacundang sapik,
duduak sarupo urang kumanjau, tagak saroman kamambali.

- Kacak langan bak langan, kacak batih lah bak batih,
bak sibujang joloang babakarih, bak sigadih jolong basubang,
lonjak labu dibanam.

- Geleang kapalo bak si patuang inggok, sifat ibarat lipeh tapanggang,
tingkah ibarat caciang kapanasan, bak baluik di galitiak ikua.

3. Yang harus diingat dalam pergaulan terutama terhadap yang tua umurnya :

- Jalan mandata ingek tataruang, jalan manurun ta antak-antak,
jalan mandaki sasak angok, jalan malereang kok tagalincia.

- Nan tuo dihormati, nan ketek dikasihi,
samo gadang baok bakawan,
ibu-bapo labiah sakali, guru dihargoi.

- Manyuak diilia-ilia, bakato dobawah-bawah,
dimano bumi dipijak, disinan langik dijunjuang,
dimano rantiang dipatah,sinan sumua dikali,
dimano sumua dikali, sinan aia disauak,
dimano nagari diuni, sinan adat dipakai,
lawik sati rantau batuah.

- Malu batanyo sasek dijalan, sagan bagalah hanyuik sarantau,
nan tahu diposo-poso ayam, nan tahu dikili-kili jawi,
nan tahu dikayu tinggi alang.

- Gadang buayo dimuaro, gadang garundang dikubangan,
gadang samuik diliangnyo, gadang nago dikualo.

4. Pemimpin yang bijaksana

Adalah pemimpin yang menghargai dan mempergunakan setiap orang sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

- Nan bungkuak katangkai bajak, nan lurui katangkai sapu,
satampok kapapan tuai, nan ketek kapasak suntiang.

- Panarahan kakayu api, abunyo kapupuak padi,
Nan buto pahambui lasuang, nan pakak pamasang badia,
nan lumpuah paunyi rumah, nan binguang di suruah-suruah,
nan cadiak bakeh batanyo, nan alim bakeh baguru,
nan pandai bakeh baiyo, nan kayo tampek batenggang,
nan elok palawan dunia.

5. Karena adat itu basandi sarak, syarak basandi kitabullah, maka menjadi kokoh dan sempurna adat minangkabau karenanya.

- Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,
syarak mangato adat mamakai, simuncak mati tarambau,
kaladang mambaok ladiang, lukolah paho kaduonyo,
Adat jo syarak di Minangkabau, ibarat aua jo tabiang,
sanda manyanda kaduonyo.

- Tasindoroang jajak manurun, takukiak jajak mandaki,
Adat jo syarak kok tasusun, bumi sanang padi manjadi.

- Kesudahan adat ke balairung, kesudahan dunia akhirat,

- Limbago jalan batampuah, itu karajo niniak mamak,

- Sarugo diimam taguah, Narako dilaku awak,

- Pariangan manjadi tampuak tangkai, Pagaruyuang pusek tanah data,
tigo luhak rang mangatokan, adat jo syarak kok bacarai,
tampek bagantuang nan lah sakah, tampek bapijak nan lah taban.

- Indak dapek sarimpang padi, batuang dibalah kaparaku,
indak dapek bakandak hati, kandak Allah nan balaku,

dan sebagainya sebagainya.

6. Adat Minangkabau menjungjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradap, karena bahasa adat di Minangkabau bersamaan artinya dengan adab dalam bahasa Arab. Budi yang baik motor penggerak rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.

- Nak mulia tepati janji, nak tinggi naiakkan budi,
nak halui baso jo basi, nak taguah paham dikunci,
nak luruih rantangkan tali, nak elok lapangkan hati.

- Kabukik samo mandaki, kalurah samo manurun,
tatungkuik samo makan tanah, tatilantang samo minum ambun,
tarapuang samo anyuik, tarandam samo basah.

- Nan barek samo dipikua, nan ringan samo dijinjiang,
rusuah samo dipujuak, anyuik samo dipinteh,
tarapuang samo dikaik, tabanam samo disalami.

- Nan elok baimbauan, nan buruak bahambauan,
alek nan bapanggia, tibo dinan buruak bahambuan.

Sekali-kali jangan bersifat :

- Cadiak mambuang kawan, gapuak mambuang lamak,
tukang mambuang kayu, alim mambuang kitab.

7. Adat Minangkabau mengutamakan persatuan dan kesatuan, dan rasa kebersamaan.

- Raso aia kamatang, raso minyak kakuali,
nan bakabek rasan tali, nan babungkui rasan daun.

- Saciok bak ayam, sadanciang bak basi,
sakabek bak lidih, saikek bak siriah,
salubang bak tabu, sarumpun bak sarai,
satandan bak pinang.

- Gadangnyo bakabungan, panjangnya bakaratan,
lawehnyo basibiran, saadat salimbago,
sahino samalu salai satidak, malu tak dapek diagiah,
suku tak dapek dianjak.

- Sikua kabau bakubang, sakandang kanai luluaknyo,
surang makan cubadak, sado kanai gatahnyo.

- Sakoroang sakampuang, sasuku sanagari,
sabangso sa tanah aia.

- Barang pusako dilipek, parang samun samo dihado'i,
kok kusuik-kusuik bulu ayam, kok pacah-pacah palupuah,
tak bulia kusuik sarang tampuo, atau pecah tatimpo nan bak kaco.

8. Adat Minangkabau menjunjung tinggi prinsip musyawarah mufakat :

- Walaupun inggok nan mancakam, kuku nan tajam tak baguno,
bago mamegang tampuak alam, kato mufakat nan kuaso.

- Duduk surang basampik-sampik, duduk basamo-samo balapang-lapang,
lamak siriah lega carano, lamak kato dilega buni,
kato surang dibulati, kato basamo dipaiyokan.

- pincalang biduak rang tiku, nampak nan dari si tinjau lawik,
basilang kayu dalam tungku, disinan api makonyo iduik.

- Ba iyo-iyo jo adiak, ba tido-tido jo kakak,
di cari bana nan saukua, dipiliah kato nan sabuah.

- Saukua mangko manjadi, sasuai mangko takanak,
elok diambiak jo mufakat, buruak dibuang jo etongan.

- dibulekkan aia kapambuluah, bulek baru digolekkan,

- pipiah baru dilayangkan, bulek jan basuduik pipiah jan basanding,
data balantai papan, licin balantai camin.

- tapawik makanan lantak,
takuruang makanan kunci,

- randah tak dapek dilangkahi,
tinggi tak dapek kito panjek,

dan lain sebagainya.

9. Keadilan sosial sangat mendapat tempat dalam Adat Minangkabau, karena penggeraknya adalah budi dan malu serta disinari oleh sinar ke-Tuhan-an Adat Basandi Syara', syara' basandi kitabullah.

- Kehilangan samo marugi, mandapek samo balabo,
maruyuang siliah baganti, nan sagu bagi basamo,

- Maukua samo panjang, mambilai samo laweh,
gadang kayu gadang bahan, ketek di agiah bacacah,
gadang dibagi baumpuak,

- Senteng bilai-mambilai, kurang tukuak-manukuak,
salah samo dibatua kan, lupo samo diingekkan,

- nan lamah samo dituweh, nan condong samo ditungkek,
nan ado samo dimakan, nan indak samo dicari,

dan lain sebagainya.

10. Ekonomi mendapat tempat dalam adat minangkabau secara khusus.

- Sawah gadang satampang baniah, makanan urang tigo luak,
dek pandai niniak baragiah, sampai kini baitu juo.

- sa sukek duo baleh taia, dicupak mako digantang,
nan lunak ditanam baniah, nan kareh dibuek ladang,
nan lancah palapeh itiak, ganangan katabek ikan,
bukik batu katambang ameh, padang ana bakeh taranak,
batanam nan bapucuak, memeliharo nan banyawo.

- Dek ameh sagalo kameh, dek padi sagalo jadi,
elok lenggang dinan data, rancak rarak dihari paneh,
elok baso dinan lai, ilang rono dek panyakik,
ilang bangso tak barameh.

Untuk hal yang demikian dituntut oleh Adat :

- Hari sehari diparampek, malam samalam dipatigo,
agak agiahkan jo ulemu, kok duduak marawik ranjau,
kok tagak maninjau jarak, duduak ba pamenan,
tagak baparintang.

- jikok bajalan ba aleh tapak,
malenggang babuah tangan malangkah babuah batiah,
bakato baaleh lidah.

11. Ketentuan tentang hukum :

- Hukum batando aso, cupak batando duo,
kusuik disalasaikan, karuah dijanihi.

- di paruik jan dikampihkan, dimato jan dipiciangkan,
didado jan dibusuangkan, bahukum adia bakato bana,
indak buliah bakatian kiri, lurui bana dipegang sungguah.

12. Tentang tertuduah dalam sesuatu karena ada bukti kecurigaan.
- Anggang lalu atah jatuah, pulang pagi babasah-basah.

- dibaok ribuik dibaok angin, dibaok pikek dibaok langau,

- Bajua ba murah murah, ditanyo jawab batimbang.

- Bajalan bagageh gageh, kacondongan mato rang banyak.

- Tasindorong jajak manurun, tatukiak jajak mandaki.

- lah bauriah bak sipasan, lah bajajak nan bak bakiak.

13. Ketentuan larangan hukum yang terlanggar oleh seseorang.

- Dago mambari malu, sumbang salah laku parangai,

- samun saka tagak dibateh, umbuak umbi budi marangkak,

- curi maliang taluang didindiang, tikam bunuh padang badarah,

- sia baka sabatang suluah, upeh racun batabuang sayak.